Netralitas ASN

Gakumdu Segera Panggil Oknum ASN yang Diduga Kampanyekan Paslon Cagub Nomor Urut 2

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 01 Oktober 2024 16:12

Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad
Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad

Makassar, Trotoar.id – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) segera memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam kampanye mendukung pasangan calon gubernur (cagub) nomor urut 2 pada Pilkada Sulawesi Selatan 2024.

Langkah ini diambil setelah adanya laporan hingga viral nya foto salam dua jari dan memamerkan kartu nama paslon yang menyebutkan keterlibatan ASN tersebut dianggap melanggar aturan netralitas.

Anggota Badan Pengawas Pemilu Sulsel mengungkapkan jika bawaslu hari ini akan menggelar rapat koordinasi Gakumdu untuk menyikapi laporan dan foto yang viral di jagat media massa dan media sosial

“Sebentar Gakumdu Rapat, di situ akan di bahas jadwal klarifikasi kepada yang bersangkutan,” Kata Saiful Jihad. Selasa 1 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa ASN wajib menjaga netralitas dalam Pemilu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik ASN.

“Jika terbukti, yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi, baik administratif maupun hukum pidana pemilu,” tambahnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Gakumdu untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Saiful Jihat

Pihak pasangan calon nomor urut 2 belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan ASN tersebut dalam kampanye.

Namun, tim sukses pasangan calon tersebut menyatakan bahwa mereka selalu berupaya mematuhi aturan kampanye yang berlaku.

Gakumdu diharapkan dapat segera memanggil dan memproses oknum ASN yang diduga melanggar aturan tersebut, guna menjaga integritas dan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan.

Kasus ini bermula ketika sebuah foto beredar di media sosial yang memperlihatkan oknum ASN yang diduga merupakan kepala UPTD Samsat Kota Makassar yang ikut mengampanyekan paslon cagub dan cawagub nomor urut 2.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen21 April 2026 16:25
Lantik Haris Abdul Rahman, Rachmatika Dewi: Kami Akan Terus Perjuangkan Hak-Hak Perempuan
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Tika Dewi, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempua...
Parlemen21 April 2026 16:11
Kajati Sulsel Pamit, DPRD Sulsel Apresiasi Sinergi dan Pengabdian
MAKASSAR, Trotoar.id – Kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung hangat ...
Metro21 April 2026 14:28
Munafri Ultimatum Sekolah: Perpisahan Berbayar Dilarang, Kepsek Terancam Dicopot
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar melayangkan ultimatum keras kepada seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik di jenjang TK, SD, hin...
Parlemen21 April 2026 13:21
Lepas Pemberangkatan Jamaah Haji, Ketua DPRD Sulsel Soroti Cuaca Ekstrem di Arab Saudi
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Tika Dewi, menyoroti potensi cuaca panas ekstrem di Arab Saudi yang din...