Makassar, Trotoar.id – Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Sulawesi Selatan, Nasruddin, mengapresiasi pelaksanaan debat terbuka antara pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang berlangsung kemarin.
Namun, ia mencatat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh KPU dan lembaga penyiaran demi meningkatkan kualitas debat publik tersebut.
Nasruddin menekankan bahwa persiapan teknis debat harus lebih matang, terutama terkait peran host yang memandu acara.
Baca Juga :
Menurutnya, host harus lebih tegas dan mampu mengatur waktu dengan baik, agar setiap pasangan calon mendapatkan porsi yang adil dalam setiap segmen, mulai dari penyampaian visi-misi, sesi tanya-jawab, hingga pernyataan penutup.
“Waktu harus dijelaskan terlebih dahulu sebelum pasangan calon mulai berbicara, dan host perlu mengambil alih ketika waktu habis,” ujar Nasruddin, yang akrab disapa Rudhy, Minggu (27/10/2024).
KPID juga mengingatkan lembaga penyiaran agar menjaga independensi selama debat berlangsung.
Rudhy menyebut pentingnya peran Floor Director yang bertugas mengelola situasi di lapangan, khususnya jika ada potensi intervensi dari tim pendukung paslon.
“Floor Director di lokasi produksi harus siap mengatasi situasi dan berkoordinasi dengan tim produksi di lapangan jika terjadi kendala,” tambahnya.
Selain itu, KPID menyoroti pentingnya aksesibilitas siaran debat bagi masyarakat di seluruh Sulsel.
Mereka meminta lembaga penyiaran, khususnya stasiun televisi yang menyiarkan debat, memastikan bahwa siaran dapat diakses baik melalui televisi maupun streaming online.
Banyak masyarakat yang mengeluh kesulitan mengakses siaran langsung debat, baik melalui televisi maupun platform streaming seperti YouTube.
“Beberapa warga mengadu ke KPID karena tidak bisa menyaksikan siaran langsung di daerahnya. Kami harap lembaga penyiaran memperhatikan aksesibilitas siaran ini,” kata Rudhy.
Pesan KPID ini didasari oleh hasil monitoring yang dilakukan selama pekan pertama debat kandidat, sesuai dengan Surat Edaran KPI Pusat Nomor 6 tahun 2024 yang mengatur standar pemberitaan, penyiaran, hingga iklan kampanye selama Pilkada 2024.
Lembaga penyiaran diingatkan untuk bersikap adil, berimbang, dan tidak berpihak dalam pemberian porsi tayangan kepada seluruh pasangan calon.
Nasruddin berharap, pada debat tahap kedua nanti, lembaga penyiaran dapat lebih memperhatikan kualitas siaran baik di televisi maupun radio.
Hal ini penting agar masyarakat Sulsel mendapatkan informasi yang akurat dan jelas mengenai visi dan misi masing-masing calon pemimpin.
“Kami berharap tidak ada lagi masalah teknis atau aksesibilitas yang mengganggu siaran debat di tahap berikutnya,” tutup Rudhy. (*)




Komentar