Makassar, Trotoar.id – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menegaskan bahwa Polda Sulsel bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel sedang memperketat investigasi terhadap peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya di wilayah Sulawesi Selatan.
Menurutnya, upaya ini bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari risiko produk-produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
Sejumlah produk kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya kini telah disita untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.
Baca Juga :
Irjen Pol Yudhiawan mengungkapkan bahwa fokus utama pengujian laboratorium adalah mendeteksi bahan kimia berbahaya, seperti merkuri, yang kerap ditemukan dalam kosmetik ilegal.
“Saat ini, sudah ada beberapa produk yang kami sita dan sedang menjalani pengujian di laboratorium. Kami akan memberi perhatian serius pada kandungan merkuri dalam produk-produk ini,” ungkap Irjen Pol Yudhiawan dalam pertemuan dengan awak media di Warkop Daeng Anas, Makassar.
Jika hasil pengujian laboratorium membuktikan bahwa produk tersebut mengandung merkuri atau bahan kimia berbahaya lainnya.
Polda Sulsel tidak akan segan mengambil langkah hukum terhadap produsen atau pelaku yang terlibat.
“Merkuri sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama dapat menyebabkan kerusakan kulit dan bahkan meningkatkan risiko kanker kulit. Jika terbukti mengandung bahan berbahaya, kami akan seret produsen ke pengadilan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolda Sulsel menyebutkan bahwa pihaknya tengah mendalami informasi mengenai adanya pabrik kosmetik yang diduga beroperasi secara ilegal di Sulawesi Selatan.
Polda Sulsel bekerja sama dengan BPOM untuk menelusuri kebenaran informasi ini, dan jika terbukti, pabrik tersebut akan segera ditindak.
“Kami mendengar adanya indikasi pabrik ilegal di wilayah Sulsel. Kami akan mendalami informasi ini dan siap mengambil tindakan tegas jika pabrik tersebut benar-benar ada dan memproduksi kosmetik tanpa izin,” tambahnya.
Dengan komitmen penuh terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik-praktik ilegal yang berpotensi merugikan konsumen di Sulawesi Selatan.



Komentar