Makassar, Trotoar.id — Kepemimpinan Prof. Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan terus mencatatkan berbagai prestasi gemilang.
Setelah sukses mendapatkan zona hijau dan kategori A dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pemprov Sulsel kini berhasil menyandang predikat Informatif dalam layanan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan bergengsi ini dikonfirmasi melalui surat resmi Komisi Informasi Pusat nomor 1109/KIP/XII/2024 yang mengundang Pj Gubernur Prof. Zudan untuk menerima penganugerahan tersebut.
Predikat Informatif ini merupakan capaian tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi, melampaui predikat Menuju Informatif yang diperoleh tahun sebelumnya.
Komitmen pada Prinsip Kearifan Lokal
Dr. Jufri Rahman, Atasan PPID Utama Pemprov Sulsel, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kepemimpinan Prof. Zudan yang mengedepankan kearifan lokal dalam memimpin.
“Pak Gubernur memimpin dengan nilai-nilai Sipakatau, Sipakalebbi’, Sipakainge’, serta Siri’ na Pacce, yang menjadi landasan moral masyarakat Sulsel,” jelas Jufri.
Sementara itu, Sultan Rakib, Plh Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel sekaligus Ketua PPID Utama, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, dari Pj Gubernur hingga jajaran teknis.
“Capaian ini membuktikan bahwa Pemprov Sulsel telah naik tingkat dari Menuju Informatif menjadi Informatif. Arahan Pak Gubernur dan sinergi seluruh elemen pemerintahan sangat menentukan keberhasilan ini,” ujarnya.
Proses Penilaian dan Uji Publik
Untuk mencapai predikat ini, Pemprov Sulsel melalui PPID Utama telah menjalani serangkaian proses, mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) hingga uji publik yang dilaksanakan Komisi Informasi Pusat pada 12 November 2024.
Sultan Rakib mempresentasikan capaian Pemprov Sulsel dalam keterbukaan informasi di Jakarta, di hadapan tim asesor yang terdiri dari LSM, aktivis, dan jurnalis senior.
Rospita Vici Paulyn, salah satu komisioner Komisi Informasi Pusat, memuji langkah Pemprov Sulsel yang telah memanfaatkan digitalisasi dalam layanan informasi.
“Permohonan informasi sudah sangat mudah diakses melalui website dan aplikasi PPID Digital. Kerja PPID di Sulsel sangat baik, didukung arahan dari pimpinan serta dorongan kuat dari Komisi Informasi Provinsi Sulsel,” ungkapnya.
Penganugerahan predikat Informatif ini dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2024.
Capaian ini semakin mengukuhkan Pemprov Sulsel sebagai badan publik yang unggul dalam keterbukaan informasi, sekaligus menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya di Indonesia.




Komentar