Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Polemik Sertifikasi Laut Dibuka Secara Transparan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 01 Februari 2025 19:00

Walikota makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto beserta ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail terlihat kompak dan solid dalam menjalankan sinergis tugas dan fungsi yang menjadi kunci utama  keberhasilan dalam menjalankan program pembangunan.
Walikota makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto beserta ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail terlihat kompak dan solid dalam menjalankan sinergis tugas dan fungsi yang menjadi kunci utama  keberhasilan dalam menjalankan program pembangunan.

Makassar, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, meminta agar polemik terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah laut dibuka secara transparan.

Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui dasar hukum serta proses penerbitan sertifikat yang menyangkut ruang laut di Kota Makassar.

Menurut Ramdhan, transparansi dalam persoalan ini sangat penting untuk memastikan bahwa regulasi yang berlaku benar-benar ditegakkan.

Baca Juga  Kompak, Pj Gubernur, Kapolda Sulsel dan Bupati Wajo Olahraga Pagi di Kota Sengkang

“Pemerintah harus bersikap terbuka dan menjelaskan kepada publik bagaimana proses penerbitan sertifikat di wilayah laut ini. Jika ada kekeliruan atau pelanggaran, maka harus segera dikoreksi,” ujar Ramdhan, Senin (3/2/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam menjelaskan mekanisme penerbitan sertifikat tersebut.

Baca Juga  Dinas Kominfo Bontang Belajar Strategi Branding Kota dari Dinas Kominfo Makassar

Polemik sertifikasi lahan di ruang laut menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa penerbitan HGB dan SHM di beberapa wilayah pantai Kota Makassar tidak sesuai dengan regulasi tata ruang dan pemanfaatan laut.

Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menegakkan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Jelajah Sampah Tiba di Ujung Pandang, Melinda Aksa Munafri Perkuat Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah

Ramadhan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong adanya evaluasi terhadap penerbitan sertifikat yang dinilai bermasalah.

“Kami tidak ingin ada kebijakan yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Semua harus sesuai aturan dan dilakukan secara transparan,” pungkasnya.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Oktober 2026 21:57
Fatmawati Rusdi: Sulsel Siap Jadi Simpul Produksi dan Distribusi Pangan Sulampua
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra produksi sekali...
Metro24 Oktober 2026 17:52
Sulsel Fest 2026 Hadirkan 60 UMKM, Sediakan 40 Stan Gratis
12 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Festival Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 (Sulsel Fest) menghadirkan pel...
Metro24 Oktober 2026 16:46
Aliyah Mustika Ilham Resmikan Identitas Baru MOMTOMOMS, Dorong Perempuan Saling Menguatkan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi peran komunitas pe...
Metro24 Oktober 2026 13:49
Pj Sekda Sulsel Buka Musda III Permabudhi, Perkuat Kerukunan dan Kepedulian Lingkungan
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, m...