MAKASSAR, TROTOAR.ID – Eksekusi lahan di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh.
Massa yang menolak eksekusi melempari tim juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar serta aparat keamanan yang mengawal proses tersebut.
Selain itu, massa juga melakukan blokade jalan sebagai bentuk protes terhadap eksekusi yang dilakukan oleh juru sita.
Dari pantauan di lokasi, massa yang mayoritas merupakan keluarga pihak yang kalah dalam sengketa kepemilikan lahan mulai berkumpul sejak pagi.
Mereka membentangkan spanduk, meneriakkan tuntutan, dan melakukan aksi perlawanan.
Ketika tim juru sita bersama aparat TNI-Polri tiba untuk mengeksekusi lahan, situasi semakin memanas hingga berujung pada aksi pelemparan batu.
Aparat kepolisian yang berada di lokasi segera bertindak untuk mengendalikan situasi. Polisi mencoba melakukan negosiasi dengan massa untuk meredam ketegangan.
“Kami sudah mencoba melakukan mediasi, dan akhirnya warga yang lahannya dieksekusi diizinkan masuk untuk mengambil barang-barang mereka,” ujar Kabag OPS Polrestabes Makassar, AKBP Darminto.
Untuk menghindari kemacetan akibat blokade jalan, kepolisian juga mengalihkan arus lalu lintas dari Jalan AP Pettarani menuju Jalan Sultan Alauddin.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.
Meski demikian, perlawanan dari massa tetap terjadi hingga aparat terpaksa meningkatkan pengamanan guna mencegah bentrokan lebih lanjut.
Setelah dilakukan negosiasi, sebagian besar warga akhirnya meninggalkan lokasi, meski masih ada kelompok kecil yang bertahan.
Hingga berita ini diterbitkan, situasi di sekitar lokasi berangsur kondusif, dan belum ada laporan mengenai korban luka akibat insiden tersebut.




Komentar