Pilkada Ulang

KPU Sulsel Siap Gelar Pilkada Ulang di Kota Palopo, Tunggu Petunjuk Teknis dari Pusat

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 25 Februari 2025 13:38

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan final terkait gugatan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh Anies Bas Wedar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan final terkait gugatan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh Anies Bas Wedar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapannya untuk menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di Kota Palopo, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara diulang tanpa keikutsertaan calon Trisal.

Meski demikian, KPU Sulsel masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU pusat terkait pelaksanaan Pilkada ulang tersebut.

Sesuai ketentuan, Pilkada ulang harus digelar paling lambat 90 hari setelah putusan MK diumumkan.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis mengenai pelaksanaan Pilkada ulang di Kota Palopo. Semua tahapan akan disesuaikan setelah juknis diterbitkan,” ujar Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel, Asri, Senin (26/2/2024).

Asri menjelaskan, karena Pilkada ini bersifat ulang, maka seluruh tahapan akan diulang dari awal.

Mulai dari proses pendaftaran calon, masa kampanye atau sosialisasi, hingga pelaksanaan pemungutan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palopo.

“Semua tahapan akan kembali dilakukan, termasuk pendaftaran calon dan kampanye. Kami memastikan seluruh proses akan berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Putusan MK yang memerintahkan Pilkada ulang di Kota Palopo ini menjadi sorotan publik. KPU Sulsel menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses demokrasi ini secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2026 18:47
Pemprov Sulsel Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Bencana
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada korban bencana, baik bencana alam, bencana so...
Parlemen21 April 2026 16:25
Lantik Haris Abdul Rahman, Rachmatika Dewi: Kami Akan Terus Perjuangkan Hak-Hak Perempuan
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Tika Dewi, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempua...
Parlemen21 April 2026 16:11
Kajati Sulsel Pamit, DPRD Sulsel Apresiasi Sinergi dan Pengabdian
MAKASSAR, Trotoar.id – Kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung hangat ...
Metro21 April 2026 14:28
Munafri Ultimatum Sekolah: Perpisahan Berbayar Dilarang, Kepsek Terancam Dicopot
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar melayangkan ultimatum keras kepada seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik di jenjang TK, SD, hin...