Sidrap, Trotoar.id – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Jumat, 11 April 2025.
Kunjungan ini difokuskan pada peninjauan langsung progres rekonstruksi ruas jalan provinsi Batas Soppeng – Pangkajene Sidrap, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2024.
Rombongan Komisi D dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, didampingi anggota Komisi D H. Muhtadin.
Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi D mengevaluasi sejauh mana proyek jalan provinsi yang digarap sepanjang tahun 2024 telah terlaksana sesuai rencana dan standar kualitas.
Mereka juga menampung aspirasi dan laporan langsung dari pemerintah daerah mengenai kondisi jalan, guna menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan LKPJ Gubernur di DPRD.
Anggota Komisi D, H. Muhtadin, mengungkapkan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulsel telah menyetujui skema perbaikan jalan provinsi melalui sistem kontrak jamak (multi years contract) senilai Rp1,2 triliun hingga tahun 2027.
Di tahap awal, tahun 2025, alokasi anggaran sebesar Rp700 miliar telah disiapkan untuk berbagai pengerjaan infrastruktur jalan di Sulsel.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerjaan jalan provinsi benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta menunjang distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Muhtadin.
Komisi D DPRD Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek-proyek strategis di sektor infrastruktur, khususnya pembangunan jalan, agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mewujudkan pembangunan daerah yang merata dan berkelanjutan.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terbangun antara DPRD, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Ini adalah modal utama menuju pembangunan Sulsel yang inklusif dan progresif,” pungkas Sufriadi Arif.




Komentar