MAKASSAR, Trotoar.id – Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Zulhajar, mengungkapkan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe dan rumah makan sejak Ramadan lalu.
Sidak ini bertujuan memastikan pajak usaha benar-benar masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
“Banyak laporan masyarakat dan ormas yang meminta agar pajak yang dipungut dari kafe, restoran, dan rumah makan betul-betul sampai ke Bapenda. Apalagi ada target besar yang harus dicapai Pemkot,” kata Zulhajar, legislator PKB,
Baca Juga :
Selain pajak, Zulhajar juga menyoroti pendapatan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar yang dinilai jauh di bawah potensi. Ia menyebut dari Rp21 miliar pendapatan, hanya Rp3 miliar yang masuk PAD.
“Padahal secara kalkulasi sederhana, potensi parkir di Makassar bisa ratusan miliar per tahun,” ujarnya.
Untuk itu, Komisi B mendorong pembaruan Perda Parkir, termasuk penerapan sistem pembayaran digital seperti QRIS guna meminimalisir kebocoran. Zulhajar menyatakan pihaknya mendukung langkah Pelaksana Tugas Dirut PD Parkir, Adi Rasyid Ali, untuk meningkatkan pendapatan sektor ini.
“Komisi B akan terus mengawal revisi Perda Perparkiran agar potensi parkir bisa benar-benar menambah PAD Kota Makassar,” tutupnya.




Komentar