Makassar, Trotoar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Panitia Kerja (Panja) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, 9 Mei 2025, di Ruang Rapat Lantai 9 Gedung Tower DPRD Sulsel.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjalankan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2024.
Panja LKPJ memfokuskan pembahasan pada efektivitas kebijakan, capaian program, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ketua Panja LKPJ DPRD Sulsel menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan jalannya pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada rakyat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan secara efisien dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar salah satu anggota Panja dalam forum tersebut.
DPRD menilai bahwa LKPJ bukan sekadar laporan administratif, tetapi cerminan tanggung jawab politik kepala daerah atas kinerjanya.
Oleh karena itu, evaluasi dilakukan secara mendalam untuk mengidentifikasi program yang berhasil, serta memberi catatan kritis terhadap yang belum optimal.
Rapat kerja Panja LKPJ dijadwalkan berlangsung hingga seluruh aspek pembahasan tuntas.
DPRD Sulsel menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan sinergi yang konstruktif antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam proses pembangunan daerah.




Komentar