Makassar, Trotoar.id – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja penting pada Selasa, 17 Juni 2025.
Rapat membahas agenda pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel Tahun Anggaran 2024.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan strategis yang melekat pada DPRD, khususnya dalam memastikan bahwa setiap temuan dan rekomendasi dari BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat, profesional, dan berorientasi pada perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel menegaskan bahwa pembahasan LHP BPK ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi kesempatan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan anggaran 2024, serta mengidentifikasi sektor-sektor yang masih perlu perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang telah digunakan tahun 2024 berjalan sesuai regulasi dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Komisi A memiliki ruang lingkup kerja pada sektor-sektor strategis seperti pemerintahan umum, hukum, dan kelembagaan, yang menjadi pilar utama dalam menjaga integritas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui rapat ini, Komisi A turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas perencanaan anggaran, disiplin pelaksanaan kegiatan, serta penajaman indikator kinerja program yang berbasis hasil.
Rapat kerja tersebut diharapkan menghasilkan catatan dan rekomendasi konstruktif bagi Pemerintah Provinsi Sulsel dalam menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan. DPRD Sulsel juga berkomitmen mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin pengawasan ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi benar-benar mendorong perubahan positif dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambah perwakilan Komisi A.




Komentar