MAKASSAR, Trotoar.id – Menjamurnya toko ritel modern seperti Alfamart, Indomaret, dan sejenisnya di Kota Makassar memicu reaksi keras dari DPRD Kota Makassar.
Dewan menilai keberadaan ritel modern berdampak negatif pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta belum memberikan keberpihakan nyata kepada masyarakat lokal.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi B bersama Komisi A DPRD Makassar berencana memanggil seluruh perwakilan ritel modern.
Baca Juga :
Rapat ini akan difokuskan pada evaluasi perizinan, dampak terhadap UMKM, serta kontribusi ritel terhadap perekonomian daerah.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan pemanggilan tersebut adalah bentuk pengawasan serius dewan terhadap aktivitas ritel modern di kota ini.
“Kami ingin tahu bagaimana izin-izin mereka, Amdal, Amdalalin, hingga izin parkirnya,” tegas Ismail.
Ia menyoroti sistem Online Single Submission (OSS) yang membuat proses pendirian ritel modern semakin mudah, namun dikhawatirkan tanpa kajian mendalam soal dampaknya terhadap UMKM di sekitar.
Padahal, kata Ismail, Pemkot Makassar telah memiliki kebijakan pro-UMKM, termasuk aturan yang mewajibkan ritel modern menyerap produk lokal.
“Dulu ada aturan, sekian persen produk lokal harus masuk di rak Alfamart dan Alfamidi. Tapi sekarang, kami tidak tahu apakah aturan itu masih dipatuhi,” ujar Ketua KONI Makassar ini.
Ismail berharap rapat dengar pendapat nanti bisa menjadi momentum untuk mengoreksi pertumbuhan ritel modern agar tidak terus merugikan pengusaha kecil.
Selain soal UMKM, Komisi A DPRD Makassar juga menyoroti persoalan tenaga kerja. Anggotanya, Tri Zulkarnain, menegaskan DPRD ingin memastikan ritel modern benar-benar memberi prioritas pada warga lokal.
“Kami ingin tahu, berapa komposisi tenaga kerja mereka. Jangan sampai yang dipekerjakan justru lebih banyak dari luar daerah,” tegas Tri.
Menurutnya, ritel modern yang beroperasi di Makassar seharusnya punya komitmen jelas untuk memberdayakan tenaga kerja asal kota ini.
“Kalau mereka beroperasi di Makassar, maka warga Makassar juga harus diberi prioritas untuk bekerja,” tutupnya.
DPRD Makassar menegaskan pemanggilan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal untuk memastikan keberadaan ritel modern tidak hanya menguntungkan korporasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan UMKM lokal.




Komentar