DPRD Sulsel

Minta Suntikan Dana Rp4,5 M, Banggar DPRD Sulsel Pertanyakan Minimnya Royalti PT SAE

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 11 September 2025 15:25

Minta Suntikan Dana Rp4,5 M, Banggar DPRD Sulsel Pertanyakan Minimnya Royalti PT SAE

MAKASSAR, Trotoar.id – Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan mempertanyakan minimnya royalti yang diterima PT Sulsel Andalan Energi (PT SAE) dari kerja sama pengelolaan gas bumi di Kabupaten Wajo bersama PT Energy Equity Epic (EEE).

Dalam rapat Banggar yang digelar di DPRD Sulsel, Kamis (11/9/2025), anggota Banggar Irfan AB mengungkapkan keprihatinannya terhadap kesepakatan kerja sama yang hanya memberikan fee sebesar 2,5 persen, jauh di bawah ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga  Anggota Fraksi PKS DPRD Sulsel Pertanyakan Pengadaan iPad ke Sekwan

Menurut Perda, perusahaan daerah seharusnya menerima minimal 10 persen dari hasil kerja sama pengelolaan sumber daya alam di Sulsel.

“Saya mempertanyakan mengapa PT SAE hanya menyepakati komitmen 2,5 persen dengan PT Energy Equity Epic. Dalam Perda, sudah jelas disebutkan bahwa kerja sama pengelolaan sumber daya alam harus memberikan pendapatan minimal 10 persen,” tegas Irfan AB dalam rapat tersebut.

Menanggapi hal ini, Direktur PT SAE, Andi Rianto, yang hadir langsung dalam rapat Banggar, memberikan klarifikasi.

Baca Juga  Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pembukaan Gerakan Pangan Murah

Ia menjelaskan bahwa selain menerima komitmen fee sebesar 2,5 persen, PT SAE melalui anak usahanya juga memperoleh peluang bisnis lain, seperti pengadaan catering dan pemasangan pipa gas yang menjadi bagian dari kerja sama tersebut.

“Pendapatan yang diraih dari kerja sama pengelolaan gas bumi di Wajo sebesar 2,5 persen, setara dengan Rp4 miliar per tahun. Nilai ini juga dibagi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo,” ungkap Andi Rianto.

Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya memuaskan anggota Banggar.

Baca Juga  Badan Musyawarah DPRD Sulsel Susun dan Tetapkan Jadwal Kegiatan DPRD

Mereka menilai angka 2,5 persen terlalu kecil dan berpotensi merugikan pendapatan daerah jika dibandingkan dengan potensi sumber daya alam yang dikelola.

Rapat Banggar ini menjadi sorotan karena menyangkut optimalisasi pengelolaan kekayaan alam Sulsel sekaligus transparansi dalam kerja sama yang melibatkan perusahaan daerah dan pihak swasta.

DPRD Sulsel berencana untuk mengevaluasi kembali perjanjian kerja sama tersebut guna memastikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 November 2026 22:26
Ribuan Massa Padati Harlah ke-15 NasDem di Sidrap, 212 Kader Penggerak Resmi Dilantik
SIDRAP, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15 Partai NasDem di Sulawesi Selatan menjadi momentum konsolidasi kekuatan politik partai hin...
Metro06 November 2026 21:02
IPM Sulsel 2026 Tembus 76,66, Bone Catat Pertumbuhan Tertinggi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kualitas pembangunan manusia di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pemban...
Politik06 November 2026 16:39
IAS Minta Pengurus Golkar Sulsel Melek Media dan Digital, Jangan Gagap Zaman
JAKARTA, TROTOAR.ID — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di...
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...