MAKASSAR, Trotoar.id — Posisi politik Liestiaty Fachruddin Nurdin Abdullah tengah menjadi sorotan. Meski suaminya, mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, kini menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Perindo, Liestiaty diketahui masih aktif menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bantaeng.
Kondisi ini memunculkan dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar, yang secara tegas melarang adanya afiliasi politik ganda antara kader maupun keluarga inti kader dengan partai lain.
Namun, hingga saat ini belum ada satu pun petinggi Golkar Sulsel yang secara terbuka memberikan tanggapan atau teguran terhadap posisi ganda tersebut.
Baca Juga :
Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Rahman Pina, saat dikonfirmasi di DPRD Sulsel, mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan akan menelusurinya lebih lanjut.
“Saya baru dengar juga. Tapi kami di Golkar akan menelusuri informasi itu,” ujar Rahman Pina, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, Ketua DPD I Golkar Sulsel dikenal sebagai figur yang menjunjung tinggi aturan organisasi.
Karena itu, jika informasi mengenai posisi Liestiaty terbukti benar, pihaknya memastikan akan ada tindakan organisasi yang diambil.
“Saya yakin Ketua DPD I akan menegakkan aturan jika memang terbukti ada pelanggaran,” tegasnya.
Posisi Liestiaty sebagai Ketua DPD II Golkar Bantaeng juga mulai dipertanyakan menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulsel yang dijadwalkan digelar pada akhir tahun ini.
Beberapa kader menilai, apabila status Liestiaty masih diakui dan tetap memiliki hak suara dalam Musda, hal itu berpotensi menimbulkan polemik internal di tubuh partai.
Secara organisatoris, jabatan Liestiaty disebut sudah tidak sah secara etik maupun administratif, karena dianggap bertentangan dengan aturan partai terkait loyalitas politik dan keanggotaan ganda.



Komentar