MAKASSAR, Trotoar.id — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+” di Hotel Aston Makassar, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini digelar untuk mendorong penyelarasan kebijakan antar-OPD guna memperkuat kualitas layanan publik digital berbasis aplikasi Lontara+.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, Andi Muh Yasir, membuka kegiatan secara resmi.
Baca Juga :
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antarinstansi menjadi faktor penting terwujudnya pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.
“Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat sebagai penerima manfaat utama,” ujarnya.
Ia menambahkan, forum ini menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk menyamakan pemahaman terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) serta penetapan Service Level Agreement (SLA) yang menjadi acuan dalam penanganan aduan digital pada aplikasi Lontara+.
“Dengan adanya standar waktu dan prosedur yang jelas, masyarakat bisa memantau sejauh mana proses penanganan aduan dilakukan. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam membuka ruang pengawasan publik,” lanjutnya.
Kegiatan FGD diikuti oleh admin Lontara+ dari seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar. Mereka melakukan diskusi teknis terkait penyusunan SLA layanan aduan sesuai karakteristik unit kerja masing-masing.
Hadir pula Tim Ahli Pemkot Makassar, Dara Adinda Kesuma Nasution, yang menekankan pentingnya rasa memiliki terhadap program digitalisasi layanan.
“Lontara+ adalah wajah pelayanan kita. Jika kita tidak memiliki ownership, maka kualitas layanan tidak akan optimal. Anggap ini program kita bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Makassar,” tegas Dara.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh Roem, menekankan bahwa penerapan SLA menjadi indikator kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah.
“Yang dibutuhkan warga adalah kepastian. Masyarakat paham semua butuh proses, tetapi mereka harus tahu berapa lama proses itu berlangsung,” katanya.
Dalam sesi akhir, tim teknis dari Kominfo Makassar yang dipandu Nasruddin memberikan panduan penyusunan SLA, termasuk alur status aduan di sistem Lontara+.
Dengan adanya forum ini, Pemkot Makassar berharap implementasi Lontara+ semakin terukur dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara real-time dan terintegrasi.




Komentar