DPRD SULSEL

DPRD Sulsel Soroti Sewa Lahan Eks PT Vale ke PT IHIP di Luwu Timur

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 18 Desember 2025 20:02

DPRD Sulsel Soroti Sewa Lahan Eks PT Vale ke PT IHIP di Luwu Timur
DPRD Sulsel Soroti Sewa Lahan Eks PT Vale ke PT IHIP di Luwu Timur

MAKASSAR. Trotoar.id  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penyewaan lahan milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada PT Indonesia Huali Industri Park (IHIP). 

Lahan seluas 395 hektare tersebut disewakan dengan nilai Rp4 miliar untuk jangka waktu lima tahun, dan dinilai menimbulkan sejumlah persoalan.

RDP ini digelar menyusul tidak dilibatkannya DPRD Luwu Timur dalam proses kerja sama dan penyewaan aset pemerintah daerah tersebut. Padahal, lahan yang disewakan merupakan aset daerah yang sebelumnya berasal dari PT Vale Indonesia.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, didampingi dua anggota Komisi D. 

Hadir dalam RDP perwakilan PT Vale Indonesia, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, PT IHIP, serta perwakilan masyarakat Luwu Timur.

Dalam forum itu, Komisi D DPRD Sulsel mempertanyakan asal-usul lahan yang disewakan serta mekanisme penetapan nilai sewa yang dinilai terlalu murah. 

Berdasarkan pemaparan, lahan tersebut awalnya merupakan milik PT Vale seluas 145 hektare yang telah direhabilitasi, kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan berkembang menjadi total 395 hektare.

Anggota DPRD Sulsel dari daerah pemilihan Luwu Raya, Ersal Lambang, menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada proses penyewaan yang tidak melibatkan DPRD setempat, serta nilai sewa yang dianggap tidak sebanding dengan luas dan potensi ekonomi lahan tersebut.

“Ini menjadi persoalan serius karena Pemda Luwu Timur tidak melibatkan DPRD dalam proses sewa-menyewa aset daerah. Apalagi, harga sewa lahan tersebut terbilang sangat murah,” tegas Ersal Lambang dalam RDP.

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan tidak merugikan keuangan daerah. Oleh karena itu, ia meminta agar proses kerja sama tersebut dievaluasi secara menyeluruh.

Komisi D DPRD Sulsel pun mendorong adanya transparansi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait dasar hukum, mekanisme penilaian aset, serta pertimbangan ekonomi dalam penetapan nilai sewa lahan kepada PT IHIP. 

Hasil RDP ini diharapkan menjadi dasar untuk langkah lanjutan guna memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan publik.

Penulis : UPIQ

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 April 2026 19:17
Permudah UMKM, Inovasi “MALOMO” Hadirkan Izin Pangan Cepat dan Gratis di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik melalui inovasi bert...
Metro21 April 2026 18:47
Pemprov Sulsel Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Bencana
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada korban bencana, baik bencana alam, bencana so...
Daerah21 April 2026 17:14
Teteaji, Polewali, dan Teppo Jadi Lokus Baru Desa Cantik, Sidrap Perkuat Pembangunan Berbasis Data
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat arah pembangunan berbasis ...
Parlemen21 April 2026 16:25
Lantik Haris Abdul Rahman, Rachmatika Dewi: Kami Akan Terus Perjuangkan Hak-Hak Perempuan
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Tika Dewi, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempua...