SIDRAP, Trotoar.id— Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melanjutkan penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi kepala Sekolah Dasar (SD) sebagai bagian dari percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Pada hari kedua pelaksanaan, kegiatan dipusatkan di UPT SDN 4 Batu, Kecamatan Pitu Riase, Sabtu (4/4/2026), dengan diikuti sebanyak 52 peserta.
Program ini merupakan implementasi Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 146/III/2026 yang bertujuan meningkatkan efisiensi serta keamanan dalam pengelolaan dokumen kependidikan.
Baca Juga :
Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, yang didampingi Sekretaris Dinas Mursalim Halim dan Kepala Bidang Persandian Amsir Muan, bersama tim teknis melakukan asistensi langsung dalam proses aktivasi sertifikat elektronik bagi para peserta.
Mahluddin menjelaskan, penggunaan TTE menjadi kebutuhan mendasar dalam mendukung tata kelola administrasi yang modern, aman, dan efisien di satuan pendidikan.
“Kami ingin ke depan seluruh dokumen kependidikan di Sidrap sudah terverifikasi secara elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE),” ujarnya.
Selain fasilitasi TTE, Kominfo Sidrap juga memanfaatkan momentum tersebut untuk mengajak para kepala sekolah, guru, serta aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN agar lebih aktif mengikuti kanal informasi resmi pemerintah daerah.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk mengikuti, menyukai, mengomentari, hingga membagikan konten dari akun media sosial resmi Pemkab Sidrap maupun Dinas Kominfo Sidrap,” tambahnya.
Adapun akun resmi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang tersedia di berbagai platform, seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, hingga X (Twitter). Sementara Dinas Kominfo Sidrap juga aktif mengelola akun media sosial sebagai sarana diseminasi informasi publik.
Sesuai jadwal, kegiatan serupa akan dilanjutkan di Kecamatan Baranti pada Senin, 6 April 2026, sebagai bagian dari upaya pemerataan layanan digital di seluruh wilayah Sidrap. (*)



Komentar