Pemkot Makassar

Penataan PKL di Pusat Kota, Kecamatan Makassar Tertibkan 15 Lapak Secara Persuasif

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 07 April 2026 21:13

Penataan PKL di Pusat Kota, Kecamatan Makassar Tertibkan 15 Lapak Secara Persuasif
9 / 100 Skor SEO

MAKASSAR Trotoar.id — Pemerintah Kecamatan Makassar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di atas trotoar dan bahu jalan di Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu, Selasa (7/4/2026).

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menjaga ketertiban kawasan pusat kota.

Langkah tersebut menyasar sedikitnya 15 lapak PKL yang dinilai mengganggu akses pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas.

Penataan juga diarahkan untuk meningkatkan kenyamanan serta keamanan pengguna jalan di wilayah tersebut.

Baca Juga  Mister Donut Resmi Buka Gerai ke-23 di Makassar, Sekda Zulkifly Sebut Iklim Investasi Makin Kondusif

Camat Makassar, Tri Sugiarto, menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang.

“Tim kecamatan terlebih dahulu melakukan pendekatan dialogis kepada para PKL. Setelah itu, baru dilakukan penertiban di dua titik tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penertiban telah melalui tahapan sesuai prosedur, mulai dari teguran lisan hingga teguran tertulis secara bertahap.

“Setelah teguran ketiga, kami lakukan pendekatan lanjutan, termasuk melibatkan tokoh masyarakat agar prosesnya berjalan kondusif,” jelasnya.

Baca Juga  Danny Pomanto Hadiri Musrenbang Nasional 2024 JCC

Kawasan Jalan Gunung Salahutu yang berada di Kelurahan Maradekaya Utara diketahui merupakan salah satu titik strategis di pusat Kota Makassar.

Selain sebagai kawasan permukiman, wilayah ini juga berada dekat dengan berbagai fasilitas umum sehingga aktivitas PKL yang tidak tertata kerap menimbulkan kepadatan.

Meski dilakukan penertiban, pihak kecamatan memastikan tidak ada tindakan represif dalam pelaksanaan di lapangan.

Para pedagang disebut bersedia menata ulang aktivitas usahanya setelah melalui proses komunikasi yang intensif.

Baca Juga  Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot Makassar

“Sekitar 15 lapak berhasil ditertibkan melalui pendekatan humanis,” tambah Tri.

Hingga saat ini, Pemerintah Kecamatan Makassar belum melakukan relokasi khusus bagi para pedagang.

Hal ini mempertimbangkan sebagian besar PKL yang berjualan di lokasi tersebut masih tergolong baru, dengan masa usaha sekitar dua hingga tiga tahun.

Penataan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam menertibkan penggunaan ruang publik, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan ketertiban kota.

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Metro23 Oktober 2026 11:30
Sekda Kolaka Utara Muhammad Idrus Raih Gelar Doktor, Kembangkan Model Pengelolaan Agribisnis Kakao Berkelanjutan
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Muhammad Idrus, meraih gelar Doktor da...
Parlemen23 Oktober 2026 11:04
IPSI Makassar Turunkan 19 Atlet, Hj Umiyati Bidik 10 Medali Emas di Porprov Sulsel 2026
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar memasang target tinggi pada P...
Politik22 Oktober 2026 22:10
Peringati HUT ke-62, Golkar Sulsel Gelar Donor Darah di Pesta Rakyat, Targetkan 100 Kantong
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Memeriahkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, DPD I...
Metro07 April 2026 21:13
Penataan PKL di Pusat Kota, Kecamatan Makassar Tertibkan 15 Lapak Secara Persuasif
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendapat penilaian po...