DPRD Makassar

DPRD Makassar Desak Larangan Perpisahan Untuk SD dan SMP

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 22 April 2026 15:32

DPRD Makassar Desak Larangan Perpisahan Untuk SD dan SMP

MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak penegakan tegas larangan pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa di luar lingkungan sekolah.

Desakan ini menyusul masih maraknya praktik tersebut, meski Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengeluarkan surat edaran resmi.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai kebijakan tersebut belum berjalan efektif.

Pasalnya, di lapangan masih ditemukan sejumlah sekolah yang mengabaikan aturan dan tetap menggelar kegiatan perpisahan di luar sekolah.

Menurut Ari, larangan tersebut bukanlah kebijakan baru. DPRD Makassar, kata dia, sejak beberapa tahun terakhir telah berulang kali merekomendasikan agar kegiatan serupa dihentikan karena berpotensi membebani orang tua siswa.

“Belajar dari tahun sebelumnya, meskipun surat edaran telah disampaikan secara tegas, masih banyak pelanggaran yang terjadi tanpa diikuti pemberian sanksi.

Dari tahun-tahun sebelumnya kami sudah memberikan rekomendasi agar kegiatan seperti ini dihentikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa implementasi aturan di lapangan belum maksimal.

“Faktanya, masih terjadi indikasi ketidakpatuhan sekolah-sekolah terhadap surat edaran yang sudah diberikan. Ini menunjukkan bahwa aturan yang ada belum dijalankan secara maksimal,” tambahnya.

Ari menegaskan, pelanggaran terhadap larangan tersebut harus menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan.

Ia meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak sekolah yang terbukti melanggar, agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

“Kalau memang ada sekolah yang tetap menggelar kegiatan di luar sekolah setelah ada larangan resmi, maka harus ada tindakan tegas. Kepala sekolahnya harus diberikan sanksi jika terbukti mengabaikan surat edaran itu. Jangan sampai surat edaran yang dikeluarkan pemerintah hanya dianggap formalitas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kegiatan perpisahan di luar sekolah kerap menimbulkan beban tambahan bagi wali murid.

Tidak sedikit kegiatan yang dibiayai melalui iuran siswa untuk berbagai kebutuhan, seperti sewa tempat, konsumsi, hingga transportasi.

“Setiap tahun polanya hampir sama. Biasanya dilakukan perpisahan antar kelas dengan pengumpulan biaya dari siswa. Ini yang kami tidak inginkan, karena pada akhirnya membebani orang tua. Sekolah seharusnya lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Komisi D DPRD Makassar memastikan akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Setelah agenda bimbingan teknis (bimtek) selesai, pihaknya berencana memanggil Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong penegakan aturan secara konsisten.

“Setelah kami selesai bimtek, Komisi D akan memanggil Dinas Pendidikan. Kami akan memberikan rekomendasi agar surat edaran ini benar-benar ditegakkan dan dijalankan secara efektif. Harus ada dampak di lapangan, bukan sekadar surat yang beredar,” tutupnya. (*)

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen23 April 2026 14:35
DPRD Sulsel Terima Audiensi KSPSI, Bahas Persiapan May Day 2026
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, menerima audie...
Metro23 April 2026 13:26
Pemda Sidrap Mulai Lakukan Seleksi Pejabat
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi memulai tahapan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)...
Daerah22 April 2026 20:08
Tingkatkan Efisiensi Tata Kelola Dokumen, Kominfo Sidrap Sosialisasikan Aplikasi Srikandi ke Operator SMP
SIDRAP, Trotoar.id – Digitalisasi tata kelola dokumen kini menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan di berbagai instansi pemerintahan, termasuk di se...
Parlemen22 April 2026 19:37
Wakil Ketua DPRD Sulsel Tinjau Langsung Proyek APBD di Soppeng
SOPPENG, Trotoar.id — Kegiatan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan terus dilakukan di berbagai wilaya...