MAKASSAR, Trotoar id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali membuat gebrakan dengan memangkas anggaran hingga sekitar Rp60 miliar pada tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah efisiensi sekaligus pergeseran arah belanja daerah agar lebih fokus pada kebutuhan masyarakat.
Munafri menegaskan, pemerintah kota kini mulai meninggalkan pola lama birokrasi yang cenderung didominasi belanja rutin dan kegiatan seremonial, menuju kebijakan yang lebih berdampak langsung.
Baca Juga :
Salah satu sektor yang menjadi sasaran utama efisiensi adalah anggaran perjalanan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi pada pos perjalanan dinas seluruh OPD. Anggaran perjalanan dinas kita hemat mencapai Rp50 hingga Rp60 miliar,” ujar Munafri, Rabu (22/4/2026).
Ia merinci, pemangkasan dilakukan secara signifikan, yakni perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dipangkas lebih besar hingga 70 persen.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan pengeluaran rutin yang selama ini cukup besar dalam struktur APBD Kota Makassar.
Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan, efisiensi tersebut tidak boleh berdampak pada menurunnya kinerja pemerintahan.
Ia justru mendorong OPD untuk beradaptasi dengan pola kerja yang lebih efektif dan efisien.
“Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun. Sekarang sudah banyak alternatif, seperti koordinasi virtual yang lebih hemat dan cepat,” jelasnya.
Selain memangkas perjalanan dinas, Pemkot Makassar juga mengambil langkah tegas dengan menghentikan pengadaan kendaraan dinas (randis) baru pada tahun anggaran 2026.
Keputusan tersebut diambil untuk menekan belanja yang tidak prioritas, sekaligus mengalihkan anggaran ke sektor yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
Munafri menyebut, kendaraan dinas yang ada saat ini masih cukup layak digunakan, termasuk randis pengadaan tahun 2023 yang dinilai masih dalam kondisi baik.
“Tahun 2026 tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru. Kita maksimalkan yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, anggaran hasil efisiensi dari pemangkasan perjalanan dinas dan penghentian pengadaan randis akan dialihkan ke sektor prioritas, khususnya pendidikan dan pembangunan infrastruktur.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah kota ingin lebih fokus pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tersebut juga merujuk pada arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah regulasi. Karena itu kami di TAPD akan melakukan penyesuaian anggaran,” ujar Dakhlan.
Ia menambahkan, pengalihan anggaran akan difokuskan pada sektor strategis seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk perbaikan infrastruktur jalan, khususnya di lorong-lorong kota.
“Termasuk mengalihkan dana perjalanan dinas untuk mendukung kebutuhan DLH dan PU,” jelasnya.
Secara total, efisiensi anggaran perjalanan dinas dari seluruh OPD di Kota Makassar diperkirakan berada pada kisaran Rp50 hingga Rp60 miliar.
Namun, angka final masih menunggu hasil perhitungan kebutuhan dari masing-masing OPD. (*)




Komentar