DPRD Gowa

Nama BK di Pusaran Pansus Hak Angket DPRD Gowa

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 24 Juni 2026 17:54

Nama BK di Pusaran Pansus Hak Angket DPRD Gowa

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Nama Basri Kajang mendadak menjadi episentrum dalam pusaran dinamika politik di Kabupaten Gowa. 

Dalam beberapa pekan terakhir, namanya tak henti bergema di ruang-ruang sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa, seiring menguatnya dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Sorotan terhadap Basri tidak datang tanpa alasan. Ia dikaitkan dengan sejumlah isu krusial yang kini tengah dibedah legislatif. 

Bahkan, namanya disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan kepala daerah perempuan pertama di Kabupaten Gowa, yang semakin memperkeruh situasi politik lokal.

Ketegangan antara eksekutif dan legislatif yang sebelumnya telah mengemuka, kini mencapai titik kulminasi. 

DPRD Kabupaten Gowa menilai terdapat sejumlah kebijakan kepala daerah yang tidak transparan dan berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.

Dalam konteks itulah, Basri Kajang muncul sebagai sosok yang diduga memiliki pengaruh besar di balik sejumlah keputusan strategis. 

Ia disebut bukan sekadar figur biasa, melainkan bagian dari lingkaran yang memiliki akses langsung terhadap pusat pengambilan kebijakan.

Dalam berbagai sidang pansus, nama Basri terus mencuat. Sejumlah saksi yang dihadirkan bahkan menyeret namanya sebagai pihak yang diduga ikut memainkan peran dalam dinamika kekuasaan di internal pemerintahan.

Tak sedikit anggota DPRD yang secara terbuka melabelinya sebagai “aktor di balik layar”. Sebuah istilah yang menggambarkan dugaan adanya kekuatan informal yang turut menentukan arah kebijakan pemerintah daerah.

Tudingan tersebut memantik perdebatan sengit. Tidak hanya di internal DPRD, tetapi juga di tengah masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian dan rasa ingin tahu.

Pembentukan Pansus Hak Angket menjadi puncak dari akumulasi ketegangan tersebut. DPRD menggunakan hak angket sebagai instrumen konstitusional untuk menyelidiki dugaan pelanggaran administratif hingga potensi pelanggaran undang-undang oleh kepala daerah.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRD ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum.

Dalam sidang-sidang awal pansus, nama Basri Kajang kembali menjadi sorotan utama. Sejumlah anggota dewan bahkan secara tegas mendorong agar ia dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas berbagai tudingan yang berkembang.

Persepsi publik pun menguat. Basri dianggap memiliki keterkaitan erat dengan sejumlah persoalan yang tengah diselidiki. Ia menjadi salah satu titik sentral dalam upaya mengurai dugaan penyimpangan yang terjadi.

Seiring berjalannya sidang, sejumlah fakta mulai terkuak. Salah satu yang menyita perhatian adalah kasus pencabutan bantuan beasiswa doktoral terhadap seorang mahasiswi bernama Rezqila.

Dalam keterangannya di hadapan pansus, Rezqila mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi terkait penghentian bantuan tersebut. Ia baru mengetahui alasan di balik kebijakan itu setelah mendatangi Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasi.

Menurut pengakuannya, pencabutan beasiswa diduga berkaitan dengan persoalan pribadi yang menyeret nama Basri Kajang. Ia mengaku dituding sebagai pihak yang memperkenalkan seorang temannya kepada Basri, yang kemudian memicu kemarahan kepala daerah.

Keterangan ini memicu reaksi keras dari anggota pansus. Sejumlah legislator menilai bahwa jika benar keputusan tersebut dilandasi motif pribadi, maka hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang serius.

Tak hanya itu, pansus juga mengungkap dugaan persoalan dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar. Program tersebut mencakup pengadaan puluhan ribu seragam bagi siswa di Kabupaten Gowa.

Dalam sidang, sejumlah saksi mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak di luar struktur resmi pemerintahan dalam proses pengadaan. Nama Basri Kajang kembali disebut dalam kaitan ini.

Ketua Pansus DPRD Gowa mengungkap bahwa dari hasil pendalaman sementara, muncul nama berinisial MBK yang diduga berperan dalam proses penawaran hingga pelaksanaan proyek.

Keterangan saksi dari pihak penyedia barang memperkuat dugaan tersebut. Mereka mengaku diminta menawarkan produk dengan harga serendah mungkin, bahkan sebelum proses resmi pengadaan dimulai.

Temuan lain yang tak kalah mengejutkan datang dari kesaksian Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. Ia mengaku pernah mendapat arahan langsung dari kepala daerah bahwa proyek tersebut akan dikerjakan oleh “orang bupati”.

Pernyataan ini menjadi pintu masuk bagi pansus untuk mendalami sejauh mana keterlibatan pihak luar dalam proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut.

Di tengah berbagai temuan itu, hingga kini Basri Kajang belum memberikan pernyataan resmi yang komprehensif. Minimnya klarifikasi justru memperkuat spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Desakan agar Basri angkat bicara pun semakin menguat. Transparansi dinilai menjadi langkah penting untuk meredam polemik yang terus meluas.

Pansus Hak Angket sendiri memiliki kewenangan luas, termasuk memanggil pihak-pihak yang dianggap relevan. Kemungkinan pemanggilan Basri menjadi salah satu agenda yang paling dinantikan publik.

Respons masyarakat pun terbelah. Sebagian mendukung langkah DPRD sebagai upaya mengungkap kebenaran, sementara lainnya menilai dinamika ini sarat dengan kepentingan politik.

Namun di balik semua itu, satu hal yang tak terbantahkan: mekanisme checks and balances di tingkat daerah sedang berjalan. DPRD berupaya menegaskan perannya sebagai pengawas jalannya pemerintahan.

Nama Basri Kajang kini tak sekadar menjadi individu, tetapi telah menjelma simbol dari dugaan adanya kekuatan informal dalam lingkar kekuasaan.

Dalam perspektif hukum, semua tudingan tentu harus diuji dengan data dan fakta. Pansus dituntut bekerja objektif, profesional, dan bebas dari intervensi.

Sementara itu, kepala daerah sebagai objek angket diharapkan bersikap terbuka dan kooperatif. Keterbukaan menjadi kunci untuk menjernihkan persoalan yang ada.

Kasus ini mencerminkan kompleksitas politik lokal yang kian dinamis. Relasi antara legislatif dan eksekutif tidak lagi sederhana, melainkan dipenuhi tarik-menarik kepentingan.

Di tengah situasi tersebut, masyarakat Gowa menjadi pihak yang paling berkepentingan. Mereka menanti kejelasan, berharap roda pemerintahan kembali berjalan normal dan bersih.

Sorotan terhadap Basri Kajang dipastikan belum akan mereda. Setiap perkembangan baru dari pansus akan terus menjadi perhatian publik.

Pada akhirnya, hasil dari proses ini akan menjadi preseden penting. Jika terbukti ada pelanggaran, maka konsekuensi hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.

Namun jika tidak terbukti, maka pemulihan nama baik menjadi keharusan. Sebab keadilan tidak hanya soal menghukum, tetapi juga memulihkan.

Kasus ini, pada akhirnya, bukan sekadar tentang Basri Kajang. Ini adalah ujian besar bagi komitmen seluruh elemen pemerintahan dalam menegakkan transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum di Kabupaten Gowa.

Penulis : Uoiq

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional24 Juni 2026 20:43
Wamenaker Tegaskan Penggunaan TKA Harus Dorong Peningkatan SDM Lokal
MOROWALI, TROTOAR.ID — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia h...
Politik24 Juni 2026 20:32
Bawaslu Sulsel Perkuat Kompetensi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat kapasitas jajarannya dalam mengawal kualit...
Parlemen24 Juni 2026 19:44
Ketua DPRD Sulsel Hadiri Indonesia Gastrodiplomacy Series, Dukung Promosi Budaya dan Pariwisata
MAKASSAR TROTOAR.ID — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri rangkaian kegiatan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS)...
Parlemen24 Juni 2026 17:48
Di Depan Ketua Ketua DPRD Emak-emak Tolak Bubarkan MBG, “Nanti Banyak Janda Menganggur”
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, turun langsung menemui massa aksi yang didominasi kaum emak-emak yang meng...