BARRU, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Barru mulai memperkuat langkah mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026. Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi hingga optimalisasi sektor potensial menjadi strategi yang didorong untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Hingga Triwulan II 2026, realisasi pajak daerah Kabupaten Barru tercatat mencapai 45,72 persen. Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat optimalisasi pendapatan pada periode berikutnya.
Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, menegaskan peningkatan PAD tidak cukup hanya mengandalkan intensifikasi pemungutan. Pemerintah daerah juga perlu menghadirkan sistem pelayanan yang lebih modern, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Evaluasi PAD dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Triwulan II Tahun 2026 di Baruga Singkeru Adae, Rumah Jabatan Bupati Barru, Senin (31/8/2026).
Menurut Abustan, PAD merupakan salah satu instrumen penting untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dituntut lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik.
“PAD ini penting karena merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan kita. Karena itu, inovasi dan kreativitas harus terus kita tingkatkan,” ujarnya.
Salah satu strategi yang menjadi perhatian adalah memperluas penggunaan transaksi non-tunai dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Abustan meminta Bapenda bersama perangkat daerah terkait mempercepat edukasi penggunaan layanan pembayaran elektronik, termasuk QRIS, agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Ia juga mendorong agar berbagai kegiatan dan event pemerintah daerah mulai mengoptimalkan transaksi digital sebagai bagian dari percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Bagi Abustan, digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola pendapatan agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Dari hasil evaluasi, realisasi retribusi jasa umum hingga Triwulan II berada di kisaran 32 persen. Retribusi jasa usaha sekitar 37 persen, sementara retribusi perizinan tertentu telah mencapai sekitar 50 persen.
Angka tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama karena tahun anggaran 2026 telah memasuki periode yang membutuhkan percepatan realisasi target pendapatan.
Khusus PBB-P2, Abustan meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memperkuat pendekatan kepada masyarakat agar tingkat kepatuhan pembayaran semakin meningkat.
Namun, ia mengingatkan bahwa optimalisasi penerimaan tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru membebani warga.
“Manfaatkan momentum untuk meningkatkan PAD, tetapi lakukan dengan membahagiakan masyarakat. Pendekatannya harus persuasif dan memberikan pelayanan yang baik,” pesannya.
Selain mengoptimalkan pajak daerah, Pemkab Barru juga mulai membidik sejumlah sektor yang dinilai masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan.
Di sektor kesehatan, Abustan mendorong pembenahan pengelolaan retribusi pelayanan di puskesmas dan rumah sakit, termasuk memperluas sistem pembayaran non-tunai.
Penguatan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) juga menjadi perhatian agar fasilitas tersebut mampu memberikan layanan pengujian yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pengembangan komoditas unggulan daerah.
Sementara di sektor perhubungan, perangkat daerah diminta memetakan kembali potensi penerimaan dari parkir, pelayanan kepelabuhanan, hingga pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Sektor pariwisata pun tidak luput dari perhatian. Abustan menilai objek wisata yang dikelola pemerintah perlu ditata secara lebih profesional agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah.
Bahkan, penerapan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada sejumlah objek wisata dinilai layak dikaji sebagai salah satu alternatif penguatan pengelolaan.
Di sisi lain, Abustan menekankan bahwa keberhasilan peningkatan PAD membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.
Camat, lurah, kepala desa, kepala puskesmas, serta pengelola retribusi diminta memperkuat koordinasi dan tidak bekerja secara sektoral.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat harus ditempatkan sebagai mitra dalam membangun kemandirian fiskal daerah, bukan semata-mata menjadi objek pemungutan pajak dan retribusi.
“Yang kita lakukan bukan hanya bagaimana meningkatkan PAD, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan merasa nyaman,” tegasnya.
Evaluasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Barru yang sebelumnya dibuka Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari.
Pemkab Barru berharap percepatan digitalisasi, pembenahan sistem pemungutan, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Dengan demikian, peningkatan PAD tidak hanya tercermin dalam angka penerimaan, tetapi juga menjadi kekuatan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barru.



Komentar