BARRU, Trotoar.id – Pemerataan akses listrik masih menjadi pekerjaan yang perlu dikawal Pemerintah Kabupaten Barru. Sebanyak 12 lokasi diusulkan masuk dalam Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029 untuk memperluas jangkauan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat.
Namun, upaya tersebut menghadapi tantangan administratif dan perizinan. Enam dari 12 lokasi yang diusulkan diketahui memiliki keterkaitan dengan kawasan hutan sehingga membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan instansi berwenang.
Pemerintah Kabupaten Barru kini melakukan pengawalan terhadap seluruh usulan tersebut agar dapat memenuhi persyaratan teknis, kesiapan lahan, dan ketentuan perizinan sebelum memasuki tahap pembangunan.
Persoalan itu menjadi pembahasan dalam Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan yang difasilitasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) di Kantor PT PLN UID Sulselrabar, Senin (21/9/2026).
Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang menghadiri kegiatan tersebut mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari.
Berdasarkan roadmap Program Lisdes Sulawesi Selatan 2026–2029, Kabupaten Barru mengusulkan 12 lokasi dengan rencana pelaksanaan bertahap. Enam lokasi dijadwalkan masuk usulan tahun 2026, sedangkan enam lainnya direncanakan pada 2027.
Perhatian khusus diberikan terhadap enam lokasi yang berkaitan dengan kawasan hutan. Kondisi tersebut membutuhkan penelusuran status lahan, validasi data, serta pemenuhan ketentuan perizinan sesuai regulasi yang berlaku.
Pemkab Barru menilai persoalan tersebut perlu ditangani sejak tahap perencanaan agar tidak menjadi hambatan ketika program memasuki tahapan pelaksanaan.
Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam pengawalan program, terutama untuk memastikan kejelasan status lokasi dan kesiapan administrasi setiap usulan.
Abustan hadir bersama Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas PMDPPKB, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Barru untuk memperkuat koordinasi perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam forum tersebut, usulan lokasi dari pemerintah kabupaten/kota dikonfirmasi, divalidasi, dan diklarifikasi bersama Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, PLN, Kementerian ESDM, serta kementerian dan lembaga terkait.
Hasil sinkronisasi akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan PLN dalam menentukan langkah tindak lanjut serta kesiapan masing-masing lokasi.
Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ahmad Amiruddin menyampaikan bahwa Program Listrik Perdesaan merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses energi bagi masyarakat yang masih mengalami keterbatasan listrik.
Menurutnya, ketersediaan listrik memiliki peran penting dalam mendukung berbagai sektor kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Program Lisdes 2026–2029 juga diarahkan untuk menjangkau wilayah yang secara geografis sulit diakses, termasuk daerah kepulauan dan kawasan dengan keterbatasan infrastruktur kelistrikan.
Sementara itu, EVP Pengembangan Listrik Desa PT PLN (Persero) Ahmad Mustaqir menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memastikan validitas data usulan, kesiapan lahan, serta penyelesaian perizinan.
Di Sulawesi Selatan, rasio elektrifikasi tercatat mencapai 97,035 persen, sedangkan rasio desa berlistrik mencapai 98,91 persen. Meski demikian, masih terdapat wilayah yang membutuhkan perluasan akses maupun peningkatan keandalan pasokan listrik.
Bagi Kabupaten Barru, pengusulan 12 lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemerataan pembangunan, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang masih membutuhkan dukungan infrastruktur kelistrikan.
Pemkab Barru berharap seluruh tahapan administrasi dan perizinan dapat diselesaikan melalui koordinasi pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan PLN.
Dengan demikian, usulan yang telah disampaikan tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi dapat berlanjut menuju realisasi pembangunan jaringan listrik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebab, akses listrik bukan hanya persoalan penerangan, tetapi juga berkaitan dengan kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan, meningkatkan produktivitas, mengembangkan usaha, dan menikmati pelayanan dasar secara lebih baik.



Komentar