Trotoar.id, Makassar — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berang melihat antusiasme Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulsel tidak memiliki keseriusan dalam ikut melakukan pencegahan korupsi.
Bahkan Rapat Monitoring dan evaluasi (Monev) yang di gelar KPK, cuma di hadiri beberapa kepala dinas, dan beberapa kepala dinas lainnya mangkir tifak hadir dal kegiatan yang di gelar hingga 13 desember mendatang.
Baca Juga :
“Kami ini cuma mau mengajak bagaiamana OPD bisa ikut berperan dalam melakukan pencegahan korupsi, dan saya sangat kecewa dengam prilaku Kepala OPD yang cuek akan kegiatan yang digelar KPK bersama pemerintah provinsi Sulawesi selatan,”Kata Dwi aprilia Linda selaku koordinator wilayah Sulsel Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK ditemui usai Monev di Kantor Inspektorat Sulsel,
Bahkan kegiatan monev yang dilakukan hari 0ertama Jum’at kemarin, dianggap tidak maksimal, sebab peserta yang seharunya dari kalangan pejabat eselon II, III, tidak merespon kegiatan pencegahan korupsi yang di gelar KPK.
Karena hampir semua kepala OPD tidak hadir dan bahkan Surat Keputusan (SK) penetapan rencana aksi juga belum ada. Sehingga rencana aksi di undur.
“Kemudian semua update atau rencana aksi tersebut bisa di laporkan di hari Rabu. Kita lihat bagaimana progresnya. Itulah nanti yang benar-benar di laksanakan atau tidak, dilihat komitmennya seperti apa,” tambahnya.
Dwi membeberkan, identifikasi sebenarnya telah dilaksanakan pada bulan April lalu dimana komitmen dilakukan pada tanggal 4 Mei dan selanjutnya KPK mengirimkan surat untuk menyusun SK dari Mei sampai bulan Desember. Akan tetapi SK yang dimaksud belum keluar juga.
“Kita sesalkan usulan dilakukan bulan mei, untuk segera pemerintah provinsi Sulsel menyusun SK, namun sampai saat ini SK tersebut tak kunjung diterbitkan,”tambahnya.
Bahkan dari hasil identifikasi titik rawan terjadinya tindakan korupsi, Dwi menjelaskan ada lima hal di Sulsel yang masih lemah terkait, yakni perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang dan jasa. Kemudian perizinan, lemahnya pengawasan dan SDM yang harus dikuatkan.
“Rekomendasinya itu planing yang terintegrasi, pengadaan barang dan jasa, Optimalisasi untuk perizinan jadi sudah tidak ada suap gratifikasi dan seterusnya, penguatan SDM jadi kalau tidak ada suap gratifikasi ataupun pemerasan dalam rotasi mutasi pegawai,” bebernya.
Komentar