TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tepat pada tanggal 20 Januari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melaunching Gerakan 0encocokan Dan penelitian (Coklit) yang menjadi gerakan nasional pemuktahiran data pemilih
Ketua KPUD Sulsel, Iqbal Latief, mengatakan, kegiatan launching nantinya akam dilakukan secara serentak di seluruh KPUD se Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
“Gerakan coklit nasional ini menandai dimulainya proses pemutakhiran data pemilih oleh KPU diseluruh Indonesia. Untuk tingkat Sulsel, akan dilakukan secara serentak baik di provinsi maupun di 24 kabupaten/kota. Dan Insyaallah akan dihadiri oleh Komisioner KPU RI,” tuturnya saat dikonfirmasi, kamis (18/1/2018)
Iqbal mengatakan KPUD berharap kerja sama semua pihak dalam mendorong partisipasi masyarakat ataupun para kandidat yang maju dalam Pilkada Serentak 2018 di Sulsel untuk menyukseskan tahapan ini.
“Coklit ini kan kita maksudkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, bahwa proses pemutakhiran data kita ini telah berlangsung. Makanya, masyarakat diminta untuk juga berperan aktif dalam proses pemutakhiran data ini. Selain itu, diharapkan juga partispasi para bakal pasangan calon untuk turut menyukseskan gerakan coklit nasional ini,” imbaunya.
Pada saat proses coklit nantinya, KPU akan mengambil beberapa sampel dari kalangan pejabat, maupun akademisi, sebagai contoh.
“Proses coklit ini kita lakukan dengan mengambil beberapa sampel contoh, mulai dari gubernur sampai dengan rektor, serta tokoh-tokoh masyarakat yang ada untuk menjadi sampel dari proses coklit kita,” urainya.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Laode Arumahi, mengaku siap membantu KPU dalam hal pengawasan gerakan coklit nasional tersebut. Menurut Laode, saat ini petugas pengawas Bawaslu di tingkat kelurahan dan desa telah dilantik dan siap menjalankan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing.
“Untuk pengawasan kegiatan coklit nasional ini, kami dari Bawaslu petugas kami yaitu pengawas kelurahan dan desa itu sudah dilantik sejak kemarin, sehingga praktis mereka sudah bisa mengikuti proses-proses pemutakhiran data pemilih yang ada di tingkat kelurahan dan desa bersama dengan jajaran KPU yaitu PPS,” pungkasnya.




Komentar