Terbukti Money Politik, KPU Diskualifikasi Paslon

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 07 April 2018 15:33

Terbukti Money Politik, KPU Diskualifikasi Paslon

TROTOAR.ID, WAJO — Diskualifikasi, Inilah sanksi tegas bagi pasangan calon yang terbukti melakukan praktik politik uang di Pilkada Serentak 2018, termasuk Kabupaten Wajo.

Ketentuan ini baru diatur oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan mengubah sanksi sebelumnya yang hanya dilarikan ke masalah pidana.

Sanksi itu sudah dipaparkan dan disosialisasikan Panwaslu Wajo pasca penetapan pasangan calon beberapa waktu lalu dalam “Deklarasi Tolak Politik Uang”. Kekhawatiran politik uang ini kian menguat sebab masa pencoblosan berdekatan dengan bulan Ramadhan.

“Sekarang hukumannya diskualifikasi, kalau melakukan politik uang secara terstruktur dan masif,” kata Komisioner Bawaslu, Muhammad Afifuddin kepada wartawan baru-baru ini.

Selain hukuman diskualifikasi, kata Afifuddin, juga ada aturan dalam revisi Peraturan Bawaslu No: 13/2016 yaitu mengenai tenggat kedaluwarsa pelanggaran politik uang yang bersifat terstruktur, masif dan sistematis.

Sebelumnya, pelanggaran politik uang bisa dibatalkan oleh Bawaslu jika hal itu dilakukan 60 hari sebelum hari H pemungutan suara. Namun, sekarang penindakan pelanggaran politik uang bisa dilakukan hingga hari H pemungutan suara.

“Soal Aparatur Sipil Negara (ASN) kami harus melibatkan KASN, pidana ada Gamkumdu, tapi kalau pelanggaran administrasi seperti politik uang kami bisa langsung berikan sanksi sendiri,” ujarnya.

Pada bagian lain, ungkap Afifuddin, Bawaslu juga akan melakukan patroli saat hari tenang menjelang pemilihan. Sebab, di waktu-waktu itu, rentan terjadi politik uang.

“Bahkan ada istilah serangan fajar segala. Ke depan itu, itu tidak bisa lagi,” ujarnya.

Untuk diketahui, jelang pencoblosan di Pilkada Wajo, aroma politik uang mulai tercium. Termasuk dugaan memanfaatkan bantuan pemerintah ke masyarakat. Selain itu, dugaan intimidasi juga dikabarkan sedang dijalankan oknum tertentu.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen25 Juli 2026 16:00
Di Tamamaung, Hamzah Hamid Bahas Polemik SPMB SMA/SMK, Warga Keluhkan Sulitnya Masuk Sekolah Negeri
MAKASSAR, Trotoar.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamzah Hamid, menggelar Reses Masa Persidang...
Parlemen25 Juli 2026 14:13
Hamzah Hamid Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Reses Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi dengan Konstituen
MAKASSAR, Trotoar.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamzah Hamid, menggelar kegiatan Reses Masa ...
Parlemen25 Juli 2026 13:58
Warga Pulau Saugi Ke Sofyan Syam : Nakes dan Guru PAUD Butuh Perhatian Pemprov Sulsel
Pangkep, Trotoar.id – Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sofyan Syam, melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/20...
Daerah25 Juli 2026 12:38
Ground Breaking Tanggul Sungai Rongkong, Gubernur Sulsel Kebut Penanganan Banjir di Luwu Utara
LUWU UTARA, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya mitigasi bencana melalui pembangunan infrastruktur pengendali b...