TROTOAR.IDAliasni pemuda pemerhati Bumi Lasinrang mendesak pihak kejaksaan untuk segera mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi yang mandek di kejaksaan Negeri Kabupaten Pinrang
Hal ini di sampaikan langsung oleh Galigo selaku penanggung jawab Aliansi Bumi Lasinrang melalui siaran pres yang diterima redaksi Trotoar.id
“Kami mendesak pihak kejaksaan negeri pinrang untuk setius mengusut tuntas kasus dugaam korupsi, termasuk salah satunya mengalihan pasar bungi ke Rumah Sakit, dan kasus dugaan korupsi, infrastruktur yang telah menetapkan dua tersangka”Kata Galigo.
Baca Juga :
Galigo yang juga mantan aktivis UMI berharap agar kiranya pihak kejaksaan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan korupsi di kabupaten Pinrang.
Selain itu Galigo juga berharap agar pihak kejaksaan Negeri Pinrang segera menuntaskan kasus dugaan korupsi infrastruktur yang melibatkan salah satu pengusaha di Pinrang H.Hatta yang telah dijadikan tersangka, yang mana berkasnya juga telah diserahkan oleh pihak Polres Pinrang ke Kejaksaan Negeri Pinrang.
“Kasus tersebut telah lama di limpahkan dikejaksaan namun kasus tersebut mandek dan belum terproses oleh Pihak Kejaksaan.
“Kasus tersebut sudah 4 tahun berguling namun sikap penegak hukum belum menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus yang menyeret mantan ketua Gapensi dan kadin,”Kata Galigo.
Diketahui kasus dugaan korupsi, pada proyek yang menelan anggaran sebesar Rp11 Miliar, daribhasil tersebut di duga negara dirugikan sebesar Rp1,6 Miliar lebih.
Kasus tersebut menyeret dua orang tersangka yakni H Hatta selaku rekanan dan Hercules selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PU Kabupaten Pinrang.



Komentar