Bawaslu Sulsel Rekomendasikan PSU di Duampanuan dan Lembang.
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) merekomendasikan pemungutan suara Ulang di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kecamatan di kabupaten Pinrang.
PSU yang direkomendasikan Bawaslu terkait Pilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, serta pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel.
Baca Juga :
“Untuk di Pilkada Pinrang kita rekomendasikan dilakukan PSU di dua Kecamatan Duampanua dan Lembang,” Kata Laode Arumahi
PSU di dua kecamayan masing masing terkait adanya kesalahan yang dilalukan penyelenggara, dimana ada kertas suara yang tidak ditandatangani petugas KPPS.
Rekomendasi Bawaslu Sulsel ini diserahkan ke Panwaslu kabupaten Pinrang untuk menindaklanjuti kaputusan Bawaslu yang mengusulkan dilakukannya PSU.
“PSU ini kita usulkan di laksanakan segera dilaksanakan PSUnya dan hari ini hari terakhi Panwaslu mengelaurkan rekomendasi,”Kata Laode Arumahi.(Upi)



Komentar