TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tim Sabe Pungli bersama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulsel mencokok 21 orang juru parkir liar yang selama ini beriloperqsi dikawasan Gedung olah Raga Sudiang, Minggu (22/7/2018)
Mereka dicolok lantara diduga melakukan pengutan liar dengan membebankan biaya parkir sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000 kepada setiap pengunjung tanpa dlkarcis, sertamereka juga dibduga melakukan penguatan kesejumlah lapak dagangan yang ada di lokasi tersebut.
“Iya tadi kami amankan sebanyak 21 orang jukir liar yang sering meresahkan warga dengan meminta biaya parkir hingga Rp5000 hingga Rp10000 tanpa karcis 0arkir yang sah,”ungkap Kompol Darwis Akib,
Baca Juga :
Tim yang dipimpin langsung oleh Kompol Darwis Akib, mengungkapkan jika pelaksanaan sapu bersih pungutan liar, karena banyaknya laporan masyarakat atau hal itulah tim langsung mengamankan 21 orang dengan arang bukti berupa uang yang diduga hasil pungli.
Dia menjelaskan uang yang diamankan bersama 21 pelaku sebesar Rp Rp. 6.791.600 dari tangan pelaku yang diamankan.
Para pelaku yang diamankan langsung di gelandang di mapolda Sulsel untuk diambil keterangan, dan pihak Polda juga akan menelusuri sejauh mana keterlibatan pihak pengelola gor terhadap ke 21 orang yang diamankan (Ardi)



Komentar