TROTOAR.ID MAKASSAR — Kementrian Hukum dan Hammelakukan sidak kesejumlah ruang tahanan di lapas Kelas IIA Kabupaten Bulukumba, dalam sidak tersebut petugas gabungan menemukan sejumlah barang yang dilarang ada dalam sel tahanan termasuk logo kelompok separatis logo Islamic State of Iraq and Syria (ISIS)
Selain menemukan logo ISIS ukura kecil, aparat gabungan juga menemukan sejumlah benda tajam berupa Pisau Gunting dan Obeng yang di dapat di sejumlah kamar warga binaan.
Darwis Syam, menjelaskan terdapat 7 jenis barang yang dilarang keras berada dalam Lapas. Kegiatan penggeledahan ini berdasarkan surat perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PASKP.04.01-148, untuk memastikan tidak ada fasilitas mewah di Lapas Bulukumba. Namun dari hasil penemuan hanya didapati 7 jenis barang larangan,”kata Darwis Syam.
Baca Juga :
“Dari operasi yang kami lakukan ditemukan sejumlah barang yang dilarang berada dalam lapas termasuk menemukan satu logo ISIS,”Kata Darwis Syam, PLH Lapas kelas IIa Bulukumba.
Dia mengatakan Tujuh jenis barang larangan yang ditemukan di antaranya 5 Gunting, 19 Sendok Besi, 11 pisau cutter, 1 obeng, 1 kikir besi, 1 gelas kaca, 3 tali nillon.
Terkait penemuan logo ISIS di dalam lapas Kapolres Bulukumba, AKBP Anggi Naulifar dikutip di makassarindeks, dia. menjelaskan temuan khusus ini akan diselidiki lebih lanjut dengan memastikan keamanan Lapas dan seluruh masyarakat Bulukumba.
“Akan kami dalami dan tindak lanjuti, maaf terkait hal ini tidak bisa dijelaskan lebih lanjut untuk keamanan bersama,” jelas Kapolres Bulukumba itu.
Untuk diketahui, sasaran dari surat perintah Dirjen Pemasyarakatan adalah Handphone (HP) dan fasilitas mewah lainnya, termasuk kulkas dan AC juga bagian dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Lapas kelas IIa Bulukumba.(**)



Komentar