TROTOAR.ID, MAKASSAR — Meski Menteri Sosial Idrus Marham mundur dari jabatan sebagai Menteri Sosial karena dugaan Suap Kasus PLTU-1 Riau yang menyeret Eny Saragih, Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum secara resmi mengumumkan status hukum Idrus Marham.
Meski KPK Idrus Marham sendiri telah menyatakan penyidikan terhadap dirinya telah dimulai, namun KPK memutuskan apakah Idrus Marham jadi tersangka atau tidak.
Bahkam Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo seperti dilansir CNNIndonesia, mengaku jika lembaganya kalah cepat soal pengumuman status tersangka yang akan disandangkan kepada mantan Menteri Sosial Idrus Marham
Baca Juga :
Menurutnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang seharusnya mengumumkan langsung status hukum terhadap Idrus Marham
“Jadi gini, yang itu kami sebenarnya kedahuluan, jadi nanti sebenarnya Bu Basaria akan ada konpers,” kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8).
Namun hingga malam ini KPK belum mengumumkan secara resmi status mantan sekjen partai Golkar terlama teraebut
Bahkan Agus belum ingin bicara secara gamblang mengenai status hukum Putra Daerah Sulsel tersebut, Agus juga meminta kepada awak media untuk menunggu konferensi pers yang rencananya bakal digelar hari ini.
“Hari ini akan ada jumpa pers terkait status Idrus Marham, jelas kita akan sampaikan,”Ungkap Agus.(**)



Komentar