TROTOAR.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Selain Hakim, KPK juga mengamankan Panitera dan sejumlah pihak yang tertangkap tangan dalam operasi senyap yang dilakukan KPK.
“Ada delapan orang yang diamankan dalam operasi, selain hakim juga diamankan Panitera dan beberapa pihak,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada awak media.
Baca Juga :
Dari total 8 orang yang ikutbfiamankannKPK, KPK juga menyita barang bukti berupa buang tunai Dollar Singapura.
Namun KPK belum mengungkapkan secara detail terkait kasus yang menjerat Hakim dan Panitera PN Medan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang ditangkap. Nantinya KPK akan mengumumkan secara resmi penanganan perkara itu, termasuk penetapan tersangka.




Komentar