Terbukti Terjadi Kecurangan, MK Perintahkan Pilgub Malut di Ulang

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 18 September 2018 01:31

Terbukti Terjadi Kecurangan, MK Perintahkan Pilgub Malut di Ulang
TROTOAR.ID, JAKARTA — Kecurangan yang mewarnai proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) dinyatakan terbukti oleh Mahkamah Konstitusi (MK)

Sehingga MK meminta kepada KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Malut

Ketua MK Anwar Usman mengatakan, bila KPU Maluku Utara memiliki sejumlah kesalahan, termasuk tidak akuratnya KPU dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap di enam desa dan sejumlah kecamatan

“Pemungutan suara ulang harus dilakukan dalam tenggang waktu 45 hari sejak putusan ini diucapkan,” kata Anwar dalam ruang sidang, Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin 17 September 2018 seperti dilansir metcom.

Keenam desa yang di maksud MK yakni Desa Bobaneigo, Pasir Putih, Tetewang, Gamsungi, Dum-dum, dan Desa Akelamo Kao serta Kecamatan Sanana dan Kecamatan Taliabu Barat.

MK juga memerintahkan kepada KPU, untuk melakukan proses pendataan ulang atau merapikan jumlah pemilih pada wilayah yang melakukan PSU.

Dan KPU juga harus melaporkan hasil proses PSU dan perapian jumlah pemilih kepada MK setelah PSU di Gelar

Diketahui sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara dilakukan pasangan calon, Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali yang melaporkan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar telah melakukan kecurangan.

Dimana pada hasil Pilgub 27 Juni kemarin pasangan Hidayat Mus-Rivai memperoleh 176.993 suara, sementara pasangan Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali yang diusung PDIP dan PKPI hanya meraih 169.123 suara atau berselisih sekitar 7.870

Bahkan Ahmad Hidayat Mus sendiri kini telah menyandang status baru, sebagai telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Bandara Bobong tahun 2009.(**)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juli 2026 21:04
Wakil Wali Kota Makassar Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola APBD
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mewakili Wali Kota Makassar menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan ...
Metro17 Juli 2026 21:00
Wakil Wali Kota Makassar Resmikan UNIQLO Neighborhood Collaboration, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas dan Tembus Pasar Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri peresmian UNIQLO Neighborhood Collaboration di gerai UNIQLO, Trans...
Metro17 Juli 2026 20:57
Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Rp15 Miliar Sah Secara Hukum, Seluruh Proses Sesuai Regulasi
MAKASSAR, Trotoar.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan bahwa alokasi dana hibah untuk Komite Olahraga Nasio...
Politik17 Juli 2026 20:51
Didukung 22 DPD II, IAS Lampaui Syarat Minimal Pencalonan Ketua Golkar Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id – Kekuatan dukungan terhadap bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), mulai terlih...