Terbukti Terjadi Kecurangan, MK Perintahkan Pilgub Malut di Ulang

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 18 September 2018 01:31

Terbukti Terjadi Kecurangan, MK Perintahkan Pilgub Malut di Ulang
TROTOAR.ID, JAKARTA — Kecurangan yang mewarnai proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) dinyatakan terbukti oleh Mahkamah Konstitusi (MK)

Sehingga MK meminta kepada KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Malut

Ketua MK Anwar Usman mengatakan, bila KPU Maluku Utara memiliki sejumlah kesalahan, termasuk tidak akuratnya KPU dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap di enam desa dan sejumlah kecamatan

“Pemungutan suara ulang harus dilakukan dalam tenggang waktu 45 hari sejak putusan ini diucapkan,” kata Anwar dalam ruang sidang, Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin 17 September 2018 seperti dilansir metcom.

Keenam desa yang di maksud MK yakni Desa Bobaneigo, Pasir Putih, Tetewang, Gamsungi, Dum-dum, dan Desa Akelamo Kao serta Kecamatan Sanana dan Kecamatan Taliabu Barat.

MK juga memerintahkan kepada KPU, untuk melakukan proses pendataan ulang atau merapikan jumlah pemilih pada wilayah yang melakukan PSU.

Dan KPU juga harus melaporkan hasil proses PSU dan perapian jumlah pemilih kepada MK setelah PSU di Gelar

Diketahui sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara dilakukan pasangan calon, Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali yang melaporkan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar telah melakukan kecurangan.

Dimana pada hasil Pilgub 27 Juni kemarin pasangan Hidayat Mus-Rivai memperoleh 176.993 suara, sementara pasangan Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali yang diusung PDIP dan PKPI hanya meraih 169.123 suara atau berselisih sekitar 7.870

Bahkan Ahmad Hidayat Mus sendiri kini telah menyandang status baru, sebagai telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Bandara Bobong tahun 2009.(**)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 Mei 2026 21:43
Sidrap Kian Dekat Jadi Ibu Kota Angin Nasional, Investor Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi terbarukan. Setelah sukses deng...
Metro05 Mei 2026 21:40
Pemprov Sulsel Benahi Drainase Jalan Aroepala, Tekan Kerusakan dan Genangan
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai membenahi sistem drainase di ruas Jalan Aroepala, Kecamatan Rappocini, sebagai lan...
Politik05 Mei 2026 17:47
Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–20...
Parlemen05 Mei 2026 13:43
DPRD Papua Barat Daya Dalami Pengembangan Sorong dan Skema Proyek Multiyears di Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Ketua II DPRD Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlissa, memimpin langsung kunjungan kerja ke DPRD Sulawesi Selat...