TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sekretaris umum majelis wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Selatan mengutuk dengan keras tindakan anarkis yang dilakukan aparat Kepolisian Provinsi Bengkulu yang melakukan tindakan represif terhadap anggota KAHMI dan HMI saat melakukan unjuk Rasa di Gedung DPRD Bengkulu belum lama ini.

Dia menganggap unjuk rasa di Indonesia adalah salah satu sarana menyampaikan pendapat di muka umum yang dilindungi oleh undang-undang.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh KAHMI dan kader HMI di bengkulu adalah aksi damai dan tertib, tapi kemudian menjadi gaduh akibat tindakan refresif aparat kepolisian.
Bayangkan tindakan polisi yang membabi buta dengan memukul dan mengejar serta mengangkat ketua KAHMI dan HMI bengkulu sampai bajunya terlepas sebelumnya dipukuli sampai kepalanya bocor, lalu dilempar naik keatas truk.
“Ini tindakan yang sangat tidak Manusiawi… Ini tindakan “Biadab”, Tindakan aparat kepolisian ini sangat keterlaluan. Kapolri harus turun tangan untuk mengusut tuntas siapa bawahannya yang melakukan tindakan anarkis tersebut,” Ungkap Irwan Muin Sekretaris KAHMI Sulsel dalam Rilisnya
Dia meminta Kapolri harus menjatuhkan hukuman berat kepada anak buahnya yang melakukan tindakan membanibuta, karena dia menganggap tindakan kepolisian di Bengkulu telah mencederai asa demokrasi dengan melakukan penganiayaan terhadap warga sipil secara tidak manusiawi di depan umum,
Bahkan menurutnya, saat kader HMI melakukan unjuk rasa mengemukakan pendapat secara damai dan sopan.
“Mana itu Slogan kepolisian yang MELINDUNGI DAN MELAYANI hanya sebatas slogan belaka, faktanya justru menganiaya dan memperlakukan masyarakat secara tidak manusiawi,”Pungkasnya



