TROTOAR.ID, MAKASSAR — Jajaran kepolisian dari Polsek Manggala Kota Makassar berhasil mengamankan seorang pemuda penyalahguna Narkotika sabu-sabu.
Pelaku diamankan di sebuah pondok yang berlokasi dijalan inpeski PAM Makassar, dari tangan pelaku juga di temukan narkoba jenis sabu-sabu beserta alat hisap dan pires kaca, satu buah sendok serta sebuah penyambung pirex.
Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin didampingi Panit II Ipda H. Muhbammad Ashar,. SH sedang melaksanakan patroli menaruh curiga pada sebuah pemuda yang masuk kedalam pondok yang lahirnya ditangan pemuda tersebut di temukan barang haram jenis sabu-sabu
Baca Juga :
“Pelaku AL (17) Kita amankan karena terlibat penyalah guna narkoba, dan ditangan pelaku di temukan Narkoba dan alat hisapnya,” Ungkap Iptu Syamsuddin Kanit Reskrim Polsek Manggala.
Sementara itu lanjutnya dari pengakuan AL mengungkapkan, dirinya mengkonumsi narkotika jenis sabu tidak senditi bahkan dia bersama dengan kedua temannya, namun saat di grebek kedua temannya lebih dahulu melarikan diri dan kini dalam pengejaran polisi.
Setelah dilakukan interogasi jelasnya tersangka penyalahguna narkoba AL, membenarkan jika dirinya telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama dengan kedua orang temannya.
“tersangka mengakui pada hari minggu tanggal 11 November 2018 telah mengkonsumsi Narkotika jenis shabu bersama dengan dua orang temannya”, ungkap Iptu Syamsuddin.
Kini tersangka AL masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sedangkan kedua rekannya masih dalam pengejaran Polisi. (**)




Komentar