TROTOAR.ID, PAREPARE — Kapolres Kota Parepare, Ajung Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pria Budi memimpin langsung penangkapan penyelundup narkoba jenis sabu-sabu yang diselendupkan melalui kuriri asal Nunukan Kalimantan utara, Jum’at (23/11/2018).
Dari penangkapan tersebut, dua pelaku AR, dan NU, berhasil diamankan
dan dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan sabu-sabu seberat 3 Kg yang rencana akan di edarkan di kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
“Ada dua yang kita amankan beserta barang bukti 3 Kg sabu-sabu, yang berasal dari Nunukan Kalimantan Utara,” Ungka AKBP Pria Budi.
Baca Juga :
Dia mengungkapkan, jika baran haram tersebut, masuk ke parepare menggunakan jasa transportasi laut, KM Lambelu, dan saat hendak meninggalkan pelabuhan gerak gerik keduanya di mencurigakan hingga akhirnya diamankan.
Bukan cuma kedua penumpang KM Lambelu yang berhasil diamankan, jajaran polres parepare juga berhasil menangkap dua orang BA dan HA yang akan menerima barang haram tersebut di wilayah Sidrap.
“KIta juga mengamankan dua orang BA dan HA di jalan poros sidrap yang siap menerima barang haram tersebut, sehingga ada empat ornag yang diamankan dalam kasus penyelundupan narkoba sabu-sabu,” Ungkapnya
Sementara pemillik varang haram tersebut, AL juga ikut diamankan dikediamannya di kelurahan Bata , Kecamatan Panca Rijang kabupaten Sidrap.
“Jadi total ada lima orang yang kita amankan terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang didatangkan dari Nunukan Kalimantan Utara,” tambahnya
Dalam aksinya AR yang datang bersana NU, mencoba mengelabui petugas dengan mengendong seorang anak, yang mana dalam badang NU tersimpan sabu-sabu seberat 3 Kg dan dari engembangan juga ikut diamankan tiga orang termasuk pemilik barang haram tersebut.
Komentar