TRPTOAR.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik sejumlah pihak yang diduga ikut menikmati uang hasil korupsi KTP elektronik.
Namun siapa yang menjadi bidikan KPK, hal itu masih rahasia KPK, yang jelas pihak yang akan di bidiknya berasal dari kalangan Legislatif, Swasta dan eksekutif semuanya masih ditutup rapat oleh KPK.
Hal tersebut disampaikan wakil ketua KPK Laode M Syarif yang menyebutkan jika penyidik KPK sedang mempersiapkan penyelidikan baru kesejumlah pihak
Baca Juga :
“Ya penyelidikan sedang berjalan bukan membuka. Penyelidikan untuk pihak lain yang saat ini sedang berjalan,” ujar Laode di hotel Bidakara, Jakarta Rabu kemarin di kutip dilaman Akurat.co
Laode menyebutkan jika langkah KPK melakukan penyelidikan kesejumlah pihak yang diduga merasakan uang korupsi E-KTP tersebut mengingat proses penuntutan dan pembuktian atas terdakwa Irvanto dan Made Oka Masagung sudah diujung dan tinggal menunggu penetapan hakim di sidang putusan.
Dan juga berdasarkan pakta persidangan KPK akan mendalami keterlibatan sejumlah nama yang dulunya disebut-sebut sebagai penerima aliran dana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.




Komentar