Ditagih Pajak Mobil Mewah Ferrari, sebesar Rp 69 Juta, Pemuda Pengangguran dan Petugas Samsat Bingun

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 20 Desember 2018 01:45

Foto: newsplus.antvklik.com
Foto: newsplus.antvklik.com
TROTOAR.ID, JAKARTA — Memiliki mobil mewah sekelas Ferrari mungkin menjadi impian banyak orang. Namun apa jadinya jika nama dan alamat kita digunakan untuk membeli mobil mewah tersebut tanpa sepengatahuan kita, mungkin kita akan dibuat bingun seperti pemuda yang tinggal di di gang sempit di kawasan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat.

Ilham Firdaus namanya, dia seorang pemuda pengangguran merasa kaget dan bingun lantaran sejumlah petugas pajak datang kerumahnya untuk menagih pajak kendaran mewah (Mobil Ferrari) sebesar Rp 69 juta.

Namun bukan cuma Ilham yang merasa bingun, tim gabungan dari petugas pajak dan aparat kepokisain pun dibuat kaget, lantaran tim tidak menyangka jika ilham tidak memiliki kendaraan mewah seperti yang tertera dalam daftar wajib pajak kendaraan mewah.

Ilham yang mengaku tidak pernah memiliki kendaraan mewah, juga mengaku jika dirinya tidak pernah meminjamkan identitasnya kepad aorang lain untuk mengurus pembelian kendaraan mewah tersebut

bahkan dirinya menceritakan jika identitasnya beberapa waktu lalu hilang di salah satu daerah di wilayah Bogor

“Dulu memang KTP saya sempat hilang, tapi saya sudah lapor kepolisi dan bikin baru. Saya kaget saja, kok tiba-tiba diaguh pajak kendaraan mewah,” aku Ilham seperti dikutip newsplus.antvklik.com

lham akhirnya meras lega setelah dijelaskan oleh pihak petugas, setelah petugas menjelaskan jika dirinya merupakan salah satu korban pemalsuan identitasoleh pemilik kendaraan mewah yang menggunakan KTPnya yang sempat hilang beberapa waktu lalu.

Petugas pun akhirnya memblokir alamat yang tertera di STNK mobil ferrari tersebut.

Sementara itu kanit PKB dan BBNKB Samsat Jakarta Barat Elling Hartono menjelaskan, pemilik mobil diwajibkan untuk melakukan perbaikan admistrasi dan balik nama kepemilikan kendaraan.

Bahakn piak samsat mengindikasi jika banyak pemilik mobil mewah yang menggunakan KTP orang lain, hal ini dilakukan untuk menghindari pengenaan pajak progresif kendaraan yang nilai pajaknya cukup tinggi.

“Waduuh, kasian juga ya, ilham difitnah punya mobil mewah, dan kami indentifikasi jika banyak orang yang melakukan penipuan identitas agar terhindar dari pajak kendaraan mewah,” Ungkap Elling Hartono.(**)

 Komentar