TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kejakasaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BArat menkalim sepanjang tahun 2018, lembaga hukum tersebut menangani sekitar 1.051 perkara, namun dari jumlah tersebut, perkara tindak pidana NArkotika dan obat-obatan terlarang paling mendominasi kasus yang ditangani korp Lembaga Baju cokelat tersebut.
Kepala Kejaksaan tinggi Sulselbar Tarmizi dalam juma persnya di akhir tahun 2018 menyaebutkan, jumlah kasus yang ditangani kejaksaan berasak dari Kejaksaan Negeri Kabupate/Kota di lingkup Sulselbat.
“Dari jumlah perkara yang ditangani pihak kejaskaan baik yang dilimpiahkan pihak kepolisian maupun kasus yang ditangani langsung pihak kejaksaan, mendominasi kasus narkotika,” kata Tarmizi.
Dijelaskannnya dari jumlah tersbeut, 661 perkara saat ini masih dalam tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan 441 perkara yang sudah tahap dua atau tahap penuntutan dipengadilan
Namun dijelaskan dari jumlah kasus tersebut, sejumlah kasus terorirsme yang terjadi sepanjang tahun 2018 tidak di tangani pihakkejaksaan, alias kasus tersebut ditangani langsung Kejahung maupu mabes Polri
“Kalau untuk terorisme dikami nihil. karena kasusnya diambil alih mabes polri dan kejagung,” ujar Tarmizi.
Selain 1.058 kasus yang ditangani pihakya, kejaksaan Tinggi Sulselbar juga menangani 7.625 perkara pidana umum, yang mana pidana tersbeut masih dalam dalam tahap SPDP.
“Kalau penindakan, tentunya ke depan kita mengharapkan jajaran aparat penegak hukum, kemudian adanya sinergitas jajaran pemerintahan daerah dan bagaimana peran masyarakat terhadap pemberantasan narkoba,” pungkas Tarmizi.




Komentar