TROTOAR.ID, Makassar — Tim Reaksi Cepat (TRC) Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya, mengamankan salah satu orang yang diduga menjadi juru parkir liar, yang selama ini dianggap meresahkan warga Kota Makassar.
TRC PD Parkir bersama Tim Brimob Polda Sulsel, mengamankan AR yang lagi memungut parkir kepaada warga tanpa identitas resmi yang dikeluarkan PD Parkir.
“Iya kami amankan salah satu JUkir liar yang selama ini mangkal di depan Toko 16, Jl Pasar Butung,” kata Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Satriany Ulfiah Mungkasa Siang tadi Senin (9/1/2019).
Baca Juga :
Satriany Ulfiah Mungkasa mengatakan, tindakan tegas yang diambil anggotanya terhadap jukir liar, merupakan bentuk keseriusan PD Parkir dalam menangani Jukir liar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat kota Makassar.
Bahkna setiap laporan keluhan warga akan prilaku Jukir liar, lanjutnya langsung ditindaki oleh tim yang dibentuk untuk mengejar keberadaan Jukir liar selama ini.
“Kami sudah memeprsiapkan tim yang akan langsung bertindaktegas jika mendapat keluhan amsyarakat atas keberadaan jukir liar yang selama ini memungut parkir kewarga tanpa dasar hukum, ” Tambahnya.
Semntara Jukir yang diamankan, siang tadi lanjutnya saat ini berada di Markas Brimob KS Tubun cendrawasih untuk mendapat mebinaan
agat yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum
“Alhamdulillah Jukir yang diduga liar tersebut sudah berhasil di amankan tanpa ada perlawanan. Sekarang Jukir tersebut sudah di amankan di Mako. Brimob untuk di ambil keterangannya,” tambah Syahrir Sappaile.



Komentar