Divonis 1.5 Tahun Penjara, Hakim Minta Ahmad Dhani di Jebloskan ke Jeruji Besi

Suriadi
Suriadi

Senin, 28 Januari 2019 17:57

Divonis 1.5 Tahun Penjara,  Hakim Minta Ahmad Dhani di Jebloskan ke Jeruji Besi

TROTOAR.ID — Musisi muda Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun oleh Malesi Hakim Pengadilan NegetinJakarta Selatan yang menyidangkan kasus ujaran kebencian melalui Twitter.

Bukan cuma arin jatuhin hukuman, majelis hakim juga meminta agar mantan pentolan grup band Dewa 19 agar segera di tahan.


“Menyatakan terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian,” ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1) dikutip detik.com

Majelis hakim menilai jika, Ahmad Dhani telah terbukti melakukan pelanggaran atas UU nomor 19 tahun 2016, pasal 45A,  junto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun enam bulan memerintahkan agar terdakwa ditahan,” lanjut hakim.

Putusan majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun enam bulan kepada Ahmad Dhani lebih Brenda dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa hukuman 2 tahun penjara.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...