Bawaslu Anggap Tiga IRT Tidak Bersalah, Polda Jabar Tahan ke Tiganya

Suriadi
Suriadi

Selasa, 26 Februari 2019 18:49

Bawaslu Anggap Tiga IRT Tidak Bersalah, Polda Jabar Tahan ke Tiganya

TROTOAR.ID — Tiga emak-emak yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-MA dianggap Badan Pengawas Pemilu tidak melanggar UU pemilu alias tidak bersalah.

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Abdullah setelah melakukan kajian dan analisis terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan tiga emak-emak yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh Polisi.

“Berdasarkan hasil kajian kami, kami menilai jika ketiga emak-emkabtersebut tidak melanggar UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, khususnya pasal 280 ayat 1 yentang pemilu, ” Ungkapnya

Bahkan kasus yang telah ditangani Bawaslu tersebut, dianggap tidak melanggar karena ketiga emak-emak tersebut bukan bagian dari tim pelaksana kampanye pasangan ttertent

Menurut dia, salah satu bukti penguatan hingga bawaslu menganggap ketiganya tidak terbukti salah karena mereka bukan bagian dari tim pemenangan.

“Mereka bukan tim pelaksana kampanye yang bisa dikaitkan dengan penyampaian materi yang dilarang, juga unsur kampanye tidak terpenuhi. Oleh karena itu, penerapan pasal 280 pun tidak bisa diterapkan,” katanya dikutip viva.co.id

Namun meski bawaslu menganggap mereka bertiga tidak bersalah, pihak kepolisian berpendapat lain, dimana Polisi menetapkan ketiga emak-emak tersebut sebagai tersangka dan ditahan, atas dugaan kampanye hitam yang mmenyudutka pasangan Jokowi – KH. Ma’ruf Amin.

Ketiganya yakni ES, warga Desa Wancimekar berinisial IP, warga Perumnas Bumi Telukjambe berinisial CW.

“Ketiga perempuan tersebut berprofesi sebagai ibu rumah tangga,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Trunoyudo di Bandung, Senin, 25 Februari 2019.(***)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...