TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel meminta agar di beri waktu selama 14 hari u tuk menuntaskan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh 15 Camat se Kota Makassar, yang diduga terlibat dalam politik praktis jelang pemilihan umum serentak April 2019 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan olehnKomisioner Bawaslu Sulsel Hasmaniar kepada media usia menemui para pen Hlh unjuk rasa di depan akan turun Bawaslu Sulsel Jalan A. P Pettarani pagi tadi.
“Berdasarkan aturan kami diberi waktu selama 14 hari untuk menentukan nasib pada camat, dan menyelesaikan sejumlah pemeriksaan baik dari pihak terlapor, saksi dan pelapor, ” ungkap Hasmaniar
Baca Juga :
Dimana dia mengaku jika saat ini ini pihak terlapor 15 camat se Kita Makassar kini telah menjalani pemeriksaan oleh tim Gak kudu, termasuk para saksi damn pihak pelapor, sehingga bawaslu Sulsel juga akan melakukan kajian dan menguji kebenaran video dukungan para camat yang berdurasi 1 menit 26 detik tersebut
Bahkan katanya, pihak Bawaslu Sulsel mengatakan jika pihaknya juga menerima sedikitnya 14 laporan berkait dugaan pelanggaran UU ASN yang dilakukan para camat se Kota Makassar.
“Untuk kasus camat se Kita Makassar ada 14 laporan yang kami terima, diantaranya 11 laporan yang masuk melalui Bawaslu Makassar, dua di Bawaslu Provinsi, 1 Bawaslu RI dan 1 lagi di Komisi ASN, ” ungkapnya
Olehnya itu Bawaslu juga meminta kepada semua pihak untuk sama-sama mengawal proses dugaan pelanggaran yang dilakukan para camat, sekota Makassar.
Bahkan pihaknya juga mengagendakan akan melakukan pemeriksaan terhadapantan Gubernur Sulsel Syahrul Yadin Limpo yang juga ada dalam video yang beredar luas dikalangan masyarakat tersebut.
“Sudah diagendakan tidak ada satu pun yang tidak kita ambil klarifikasinya. Sudah dipanggil tenang saja karena memang menurut SOP tidak bisa mengetahui dulu karena kita harus selesaikan dulu semuanya,” tutupnya.



Komentar