Pemerhati Demokrasi Bantaeng Menyayangkan Surat Suara Disimpan di Sekretariat KPU

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 26 Maret 2019 17:58

Pemerhati Demokrasi Bantaeng Menyayangkan Surat Suara Disimpan di Sekretariat KPU

TROTOAR.ID , BANTAENG – Seorang pemerhati demokrasi Bantaeng, Restu, menyayangkan adanya puluhan surat suara yang rusak karena basah. Padahal surat suara itu sudah terbungkus rapi dan telah disortir.

Dia juga menyebut, sedianya surat suara yang telah disortir sesegera mungkin dibawa ke gudang logistik KPU Bantaeng. “Harusnya kan disimpan di gudang logistik. Kalau sudah di sortir itu sudah wajib, ini berdasarkan pengalaman saya,” kata Restu, Selasa, 26 Maret 2019.

Dia pun menuturkan kemungkinan yang akan terjadi bila surat suara yang telah disortir dan masih disimpan di KPU, selain rusak, bisa juga ada oknum yang memanfaatkan hal itu untuk berbuat kecurangan.

“Kecenderungan begini, kalau kita mau analisa lebih dalam, kita tidak curigai KPU yah, bahayanya, jangan sampai ada tindakan inskonstitusional, siapa tahu kalau tengah malam ada yang coblos salah satu peserta pemilu. Di tusuk itu surat suara. Kita kritisi tindakan KPU Bantaeng yang menyimpan surat suaranya di sekretariat, itu kan jangan sampai ada oknum yang tak bertanggungjawab. Silahkan lihat saja, kantor pos penjagaan itu cuma di depan, di bagian belakang tidak ada penjaga. Bisa saja ada yang menyelinap, bisa-bisa merusak citra penyelenggara pemilu,” ujar Restu.

Dia pun melanjutkan, pihak penyelenggara Pemilu 2019 ini harus dijaga. Jangan sampai, kata Restu, adanya hal-hal seperti itu bisa mencoreng citra para penyelenggara Pemilu.

Sementara itu, Ketua KPU Bantaeng, Hamzar menjelaskan penyebab tidak dikirimnya surat suara yang sudah terbungkus itu ke gudang logistik. Dia menyebut bahwa kapasitas gudang penyimpanan sudah tidak muat lagi.

“Gudang Logistik sudah sumpek dinda, maka alternatif berikutnya adalah disimpan di KPU,” kutip Hamzar melalui pesan WhatsApp.

Dia juga menyatakan bahwa untuk penyimpanan surat suara di KPU, sudah melalui proses komunikasi antara KPU Provinsi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantaeng.

“Semuanya sudah terkomunikasikan ke KPU Provinsi dan Bawaslu,” kata Hamzar.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Bantaeng, Muh. Saleh saat ditemui di ruangannya mengutarakan bahwa, tidak dipindahkan ke gudang logistik karena memang tempat penyimpanan saat ini sudah tidak muat, sehingga hasil koordinasi memperbolehkan untuk menyimpan di sekretariat KPU Bantaeng.

“Kalau safety, dari luar ada pos penjagaan. Sedangkan di dalam ada cctv. Tetapi, dari kami melihat, kelalaian itu terjadi karena tidak ada yang melakukan patroli, tidak ada yang mengontrol secara berkala, apalagi di hari libur. Tapi kami bakal rekomendasikan ke KPU untuk patroli itu,” kata Saleh. (sdq)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2026 18:47
Pemprov Sulsel Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Bencana
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada korban bencana, baik bencana alam, bencana so...
Daerah21 April 2026 17:14
Teteaji, Polewali, dan Teppo Jadi Lokus Baru Desa Cantik, Sidrap Perkuat Pembangunan Berbasis Data
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat arah pembangunan berbasis ...
Parlemen21 April 2026 16:25
Lantik Haris Abdul Rahman, Rachmatika Dewi: Kami Akan Terus Perjuangkan Hak-Hak Perempuan
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Tika Dewi, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempua...
Parlemen21 April 2026 16:11
Kajati Sulsel Pamit, DPRD Sulsel Apresiasi Sinergi dan Pengabdian
MAKASSAR, Trotoar.id – Kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung hangat ...