Disekap di Rumah Kosong Gadis ABG Asal Gowa, Jadi Pelampiasan Nafsu Zulkarnain

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 30 Maret 2019 16:26

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Satuan Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan seorang pemuda Zulkarnain (23)  tahun yang menyekap seorang Gadis Anak Baru Gede (ABG) asal kabupaten Gowa  berusia 16 tahun.

Penyekapan yang dilakukan pemuda asal Makassar tersebut dilakukan disebuah rumah tak berpenghuni di jalan Monginsidi selama tiga hari, dalam penyekapan yang dilakukan Zulkarnain, gadis tersebut mendapat perlakuan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialaminselama dalam penyekapan.

Baca Juga  Seorang Mahasiswi Asal Palopo Mengaku Diperkosa oleh Seniornya Sendiri

Berdasarkan keterangan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka,  pelaku telah mengakui perbuatannya, teasuk menyetubuhi korban danelakukan tindak kekerasan fisik kepada gadis yang di culiknya selama tiga hari yang lalu.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya, melakukan pemerkosaan dan kekerasan fisik terhadap korban,” Kata AKBP Adhi Pulpoyo Wakapolrestabes Makassar

Adhi Juga menuturkan kronologis terbongkarnya penculikan anak di bawah umur tersebut, dikala kakak dari korban yang melaporkan adiknya tidak pulang-pulang selama beberapa hari

Baca Juga  13 UPT Kehutanan Siap Normalkan DAS Jeneberang

Setelah mendapat laporan dari keluarga Korban polisi dalam hal ini tim katane ASN langsung begerak cepat dan mengecek informasi keberadaan anak tersebut, dan hasilnya polisi menemukan lokasi penyekapan yang dilakukan pemuda 23 tahun, di jalan Monginsidi lorong 2 kota Makassar.

Baca Juga  BREAKING NEWS: Anggota DPRD Sulsel Ince Lengke Pingsan Saat Bicara di Rapat Banggar

“Kakak yang tidak melihat adiknya pulang kerumah langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres dan tim Jatanras langsung bergerak cepat dan menemukan lokasi penyekapan buang dilakukan pelaku, “jelasnya

Kini pelaku penculikan anak tersebut dalam pemeriksaan intine dan akan dijerat dengan pasal berlapis termasuk menjeratnya pelaku dengan UU perlindungan anak.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 November 2026 18:32
Pemprov Sulsel Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah, PELITA Diluncurkan di Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai salah satu upaya mempe...
Metro02 November 2026 16:29
Sulsel Jadi Tuan Rumah IIFS 2026, Andi Sudirman Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global
MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan mendapat momentum strategis untuk memperluas peran dalam industri halal global. Menjadi tuan rumah Indonesia...
Metro02 November 2026 16:25
Disperkim Makassar Targetkan 419 Rumah Rampung, Jadi Kado HUT ke-419 untuk Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan program bedah rumah sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat berpenghasil...
Politik02 November 2026 16:01
Golkar Sulsel Bergerak hingga Akhir 2026, IAS Bidik 22 Kursi di DPRD Provinsi
MAKASSAR, Trotoar.id — Sebulan terakhir, perhatian publik politik di Sulawesi Selatan tertuju pada Partai Golkar.  Partai berlambang pohon beringin...