672 Dugaan Pelanggaran di Proses Bawaslu

Suriadi
Suriadi

Senin, 08 April 2019 19:24

Kantor Bawaslu
Kantor Bawaslu

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sebanyak 672 dugaan pelanggaran pemilu selama masa kampanye berlangsung di terima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan dari jumlah tersebut sebanyak 579 merupakan temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.

Jumlah tersebut merpakan akumulasi dugaan pelanggaran pemilu dui seluruh daerah di Sulsel, dan jika melihat jumlahnya Kabupaten Barru dan Kota Makassar merupakan wilayah dengan tingkat pelanggaran terbanyak di Sulsel.

“Ada sekitar 672 dugaan pelanggaran yang terekam di 24 daerah, dan dari jumlah tersebut sebanyak 579 merupakan temuan dan 93 merupakan laporan,” ungkap Saidul Jihad Anggota Bawaslu Sulsel Devisi Informasi dan penindakan.

Dari jumlah tersebut, bawaslu merinci secara mendetail jika terdapat 436 kasus temuan dan laporan yang ditindak lanjuti bawaslu, semetara 7 diantaranta temuan yang telah diproses dan dinyatakan melanggaran pidana, sementara lima diantaranya merupakan pelanggaran kode etik, 69 pelanggaran hukum lainnya, serta 280 pelanggaran administrasi, dan masih ada sekitar 24 pelanggaran yang saat ini masih dalam proses dan 51 kategori lainnya dianggap bukan sebagai pelanggaran.

Bahkan kata dia pelanggaran admistrasi yang palig banyak menjadi temuan BAwaslu di 24 daerah adalah pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan pelanggaran netralitas perangkat pemerintah seperti ASN, kepala Desa Perangkat desa serta pemanfaatan kendaraan dinas untuk kegiatan kampanye.

Dijelaskannya jika Kabupaten Barru wilayah yang menempati peringkat teratas atas dengan 260 temuan yang dianggap sebagai dugaan pelanggaran pemilu. Sementara Kota Makassar juga menduduk peringkat teratas dengan jumlah 21 laporan dugaan pelanggaran, disusul Kabupaten Gowa dengan jumlah 10 laporan.

Berikut ini rekapitulasi temuan dan laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 di 24 kabupaten/kota yang diproses Bawaslu hingga 1 April 2019:

  1. Kota Makassar
    Temuan Pelanggaran: 5
    Laporan Pelanggaran: 21
  2. Kabupaten Barru
    Temuan Pelanggaran: 260
    Laporan Pelanggaran: 1
  3. Kabupaten Gowa
    Temuan Pelanggaran: 5
    Laporan Pelanggaran: 10
  4. Kabupaten Takalar
    Temuan Pelanggaran: 1
    Laporan Pelanggaran: 3
  5. Kabupaten Jeneponto
    Temuan Pelanggaran: 2
    Laporan Pelanggaran: 2
  6. Kabupaten Bantaeng
    Temuan Pelanggaran: 4
    Laporan Pelanggaran: 1
  7. Kabupaten Bulukumba
    Temuan Pelanggaran: 26
    Laporan Pelanggaran: 7
  8. Kabupaten Selayar
    Temuan Pelanggaran: 3
    Laporan Pelanggaran: 0
  9. Kabupaten Sinjai
    Temuan Pelanggaran: 6
    Laporan Pelanggaran: 7
  10. Kabupaten Bone
    Temuan Pelanggaran: 3
    Laporan Pelanggaran: 3
  11. Kabupaten Soppeng
    Temuan Pelanggaran: 1
    Laporan Pelanggaran: 1
  12. Kabupaten Wajo
    Temuan Pelanggaran: 4
    Laporan Pelanggaran: 1
  13. Kabupaten Sidrap
    Temuan Pelanggaran: 12
    Laporan Pelanggaran: 1
  14. Kabupaten Enrekang
    Temuan Pelanggaran: 2
    Laporan Pelanggaran: 0
  15. Kabupaten Tana Toraja
    Temuan Pelanggaran: 3
    Laporan Pelanggaran: 3
  16. Kabupaten Toraja Utara
    Temuan Pelanggaran: 0
    Laporan Pelanggaran: 0
  17. Kabupaten Luwu
    Temuan Pelanggaran: 5
    Laporan Pelanggaran: 6
  18. Kabupaten Luwu Utara
    Temuan Pelanggaran: 3
    Laporan Pelanggaran: 0
  19. Kabupaten Luwu Timur
    Temuan Pelanggaran: 125
    Laporan Pelanggaran: 5
  20. Kabupaten Pinrang
    Temuan Pelanggaran: 4
    Laporan Pelanggaran: 0
  21. Kabupaten Pangkep
    Temuan Pelanggaran: 11
    Laporan Pelanggaran: 1
  22. Kabupaten Maros
    Temuan Pelanggaran: 20
    Laporan Pelanggaran: 4
  23. Kota Palopo
    Temuan Pelanggaran: 58
    Laporan Pelanggaran: 0
  24. Kota Parepare
    Temuan Pelanggaran: 15
    Laporan Pelanggaran: 4

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...