100 OPD Ikuti Rapat PPID Yang di Gelar Humas Makassar

Suriadi
Suriadi

Jumat, 28 Juni 2019 19:02

100 OPD Ikuti Rapat PPID Yang di Gelar Humas Makassar

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sebanyak 100 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah kota Makassar menghadiri raoat Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dengan PPID Pembantu di Hotel Santika, Makassar, Rabu (26/6/2019).

Rapat koordinasi yang di gelar humas pemkot makassar tersebut bertujuan untuk mendorong transparansi Informasi untuk mendukung langkah pemerintah kota makassar mewujudkan pemerintahan demokratis 

kasubag pengaduan humas pemkot Makassar Nuri Triambodo yang mewakili Kabag humas pemkot Makassar, Muhammad Roem mengatakan Koordinas PPID Utama dengan PPID Pembantu bertujuan mengintensifkan penanganan pengaduan masyarakat.

Baca Juga  Ini Lima Humas Kabupaten - Kota Terbaik di Humas Expo Award

“Kita mencoba mendorong Transparansi Informasi untuk Demokratisasi Pemerintahan sehingga dengan kegiatan ini. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan koordinasi antar PPID Utama dengan PPID Pembantu,” Kata Nuri

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Kota Makassar, Muhammad Takdir Alim Bachrie dalam sambutannya mewakili Pj Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb mengatakan di era digital saat ini pentingnya transparansi informasi agar tercipta demokratisasi pemerintahan.

Baca Juga  Wagub Hadiri Silatuhrahmi dan Halal Bihalal ICMI Orwil Sulsel.

Ia mengatakan pasca reformasi, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi sudah tidak bisa dibendung.

Apalagi sejak adanya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik membuat hak masyarakat mendapatkan informasi tidak bisa dihalangi.

“Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengatur hak masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga  MA Batalkan Maksimal Batas Usia Bagi CPNS

Olehnya itu, UU Keterbukaan Informasi Publik dinilai sangat mendukug transparansi informasi di seluruh lembaga pemerintahan agar terciptanya pemerintahan yang demokratisdemokrati

“Sebelum ada UU ini, paradigma masyarakat adalah seluruh informasi publik adalah rahasia kecuali yang terbuka kemudian bergeser menjadi seluruh informasi bersifat terbuka kecuali informasi yang dikecualikan,” tegasnya. (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik02 November 2026 16:01
Golkar Sulsel Bergerak hingga Akhir 2026, IAS Bidik 22 Kursi di DPRD Provinsi
MAKASSAR, Trotoar.id — Sebulan terakhir, perhatian publik politik di Sulawesi Selatan tertuju pada Partai Golkar.  Partai berlambang pohon beringin...
Politik02 November 2026 16:00
Patarai Amir Kembali Pimpin Golkar Maros Secara Aklamasi, Menatap Konsolidasi Kekuatan Menuju Pemilu 2029
MAROS, Trotoar.id  — musyawarah Daerah Partai Golkar Kabupaten maros menetapkan Patarai Amir sebagai Ketua DPD Golkar Maros periode 2026-2030 Patar...
Parlemen01 November 2026 17:13
Pengawasan APBD di Wajo, Sufriadi Arif Respons Keluhan Warga soal Pemadaman Listrik
WAJO, Trotoar.id — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, turun langsung menemui masyarakat dalam agenda Pengawasan Pelaksanaan ...
Metro01 November 2026 15:17
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Anti Mager, Gubernur Sulsel dan Kepala OJK Gaungkan Literasi Keuangan Syariah
MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan masyarakat memadati kawasan depan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Minggu (1/11/2026), untuk mengikuti kegiata...