TROTOAR.ID MAKASSAR — Mulawarman saudara ipar Jumras yang dinilai rajin melontarkan kritikan pedas kepada Nurdin Abdullah, membagikan fotocopy surat Anggu (Agung Sucipto) Direktur PT Agung Perdana Bulukumba yang menjadi salah satu bukti kalau Gubernur Nurdin Abdulllah mengenal Anggu yang menjadi koktraktor langganan Pemkab Bantaeng selama 10 tahun.
“Gubernur tidak bisa membantah bahwa dia tidak pernah bertemu atau tidak mengenal Anggu. Surat ini bukti nyata, dan bisa menjadi bukti kalau Anggu datang atau menemui Jumras untuk meminta proyek,” kata Mulawarman mengungkapkan, di Warkop Dg Sija Mall Pannakukang, sore tadi.
Mulawarman mengaku jika surat tersebut diperolehnya dari orang sekitaran Gubernur, dan sangat jelas bila kedua pengusaha Anggu dan Feri pernah beberapa kali mendatangi Jumras dan meminta 3 proyek ruas jalan di Soppeng, Sinjai-Bulukumba dan Palopo pada Jumras.
Baca Juga :
“Anggu minta proyek, tetapi ditolak oleh Jumras. Karena ditolak Jumras, menyuratlah Anggu ke Gubenur melapor bahwa Jumras tidak mau memberikan proyek itu, karena Jumras minta fee,” Sambung Mulawarman yang belakangan dituduh oleh Akbar Endra Anggota DPRD Maros sebagai broker proyek di Sulsel.
Adalah gila, lanjut Mulawarman, jika Jumras menolak kontraktor langganan Gubernur Nurdin Abdullah selama 10 tahun di Bantaeng, lalu meminta fee 7,5.
Komentar