TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ketua Sidang Panitia Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Kadir Halid menganggap jika Audit Inspektorat terhadap Biro umum
Pasalnya audit yang dilakukan inspektorat ke staf Biro umum dengan gaya-gaya penekanan yang dilakukan oleh auditor Inspektorat sehingga terkesan tendensius dalam melakukan pemeriksaan.
“Apa yang dilakukan auditor Inspektorat itu sangat tendensius dikarenakan melakukan pemeriksaan dengan gaya penekanan,” Jelas Kadir Halid
Baca Juga :
Apa lagi kata Kadir dari hasil audit yang di yang dilakukan Inspektorat tidak tuangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sehingga dianggap sebagai laporan yang bersifat tendensius.
Hingga, panitia hak angket menganggap jika pemeriksaan atau audit yang dilakukan Inspektorat cuma sebagai bahan mencari-cari kesalahan dan tidak bekerja secara profesional dan independen.
“Kita temukan beberapa temenan hasil audit unspektriatbtidakbtertuang dalam LHP, termasuk temuan anggaran perjalanan dinas Gubernur dan TGUPP, Pembelian Gelang, serta pembiayaan kegiatan yang dilakukan fakultas kehutanan Unhas,” Ungkapnya
Sehingga katanya, hasil audit Inspektorat sebagai cara untuk melakukan pembunuhan karakter seseorang, meskipun ada beberapa yang harus diungkap dalam LHP disembunyikan untuk menyelamatkan orang-orang tertentu. (Upi)




Komentar