Kejagung Sita Uang Rari Tangan Terpidana Korupsi Sebesar Rp 477 M

Suriadi
Suriadi

Jumat, 15 November 2019 17:33

Kejagung Sita Uang Rari Tangan Terpidana Korupsi Sebesar Rp 477 M

TROTOAR. ID, MAKASSAR — Jaksa Agung RI berhasil menyita uang sebesar Rp477.359.539.000 dari tangan Kokos Leo Lim, yang menjadi terpidana Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT TME).

Uang sitaan tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi pengadaan batu bara Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) 

“Sekarang kita eksekusi kerugian, ini di depan ada Rp100 miliar. Kalau ditumpuk enggak keliatan yang belakang,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat, 15 November 2019.

Kokos diamankan tim kejagung saat melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Bina Waluya, Jakarta Timur, Senin malam, 11 November 2019. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri, menyebut Kokos melarikan diri usai menjalani sidang putusan di pengadilan tipikor. 

Kokos diduga telah mengatur dan mengarahkan tender operasi perusahaan penambangan batu bara agar PT TME mendapat proyek itu. Namun, PT TME tak menjalankan pekerjaan suplai tersebut sesuai dengan prosedur.

Hingga terpidana dianggap melakukan kerja sama yang tidak sesuai dengan spesifikasi batubara yang ditawarkan

“Terpidana juga membuat kerja sama yang tidak sesuai spesifikasi batu bara yang ditawarkan,” kata Mukri dikutip medcom.id

Akibat dari perbuatan Kokos, tersebut Pihak PLN dirugikan sebesar Rp477,35 miliar, meski Kokos pada pengadilan tingkat pertama dinyatakan tidak bersalah, hingga akhirnya Mahkamah Agung memutuskan menjatuhi hukuman pidana penjara empat tahun dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan kepada Kokos

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen26 Agustus 2026 20:54
Pansus Pajak DPRD Sulsel Tegaskan BBNKB Tak Naik, Tetap 7 Persen
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan tentang Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulawesi Selatan memutuskan tidak melakuka...
Daerah26 Agustus 2026 17:42
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Barru Dorong Potensi Daerah Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
MAKASSAR, Trotoar.id — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Barru tidak ingin ruang fiskal menjadi alasan untuk memperlambat...
Metro26 Agustus 2026 17:27
Maulid Akbar Pesisir Makassar Digelar di Paotere, Ustaz Das’ad Latif Jadi Penceramah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar akan menggelar Maulid Akbar Pesisir Makassar 1448 Hijriah/2026 di kawasan Pelabuhan Paotere, Kecamat...
Politik26 Agustus 2026 16:29
Golkar Sulsel Tunjuk Andi Patarai Amir sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Maros
MAROS, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan menunjuk Andi Patarai Amir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Mar...